Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Direktur Utama Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB), Achmad Tarmizi Gumay, S.H., M.H., meminta Pemerintah Kota Bengkulu segera melakukan klarifikasi terhadap dugaan kejanggalan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu. Permintaan tersebut disampaikan setelah LPHB menemukan sejumlah data yang dinilai perlu diverifikasi untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB), Achmad Tarmizi Gumay, S.H., M.H.,


‎Achmad Tarmizi Gumay mengungkapkan bahwa salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya data jarak domisili calon peserta didik dengan sekolah yang dinilai tidak lazim. Berdasarkan hasil penelusuran LPHB, terdapat calon peserta didik yang tercatat memiliki jarak rumah ke SMP Negeri 2 Kota Bengkulu sekitar 72 meter.

‎Menurutnya, data tersebut perlu diverifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara alamat domisili dengan titik koordinat yang digunakan dalam sistem zonasi. Ia mempertanyakan lokasi rumah yang tercatat memiliki jarak sangat dekat dengan sekolah tersebut dan meminta pemerintah melakukan pengecekan secara menyeluruh.

‎Selain itu, LPHB juga menemukan adanya beberapa calon peserta didik yang memiliki jarak domisili identik. Dalam data yang diperoleh, terdapat dua hingga tiga calon peserta didik dengan jarak yang sama, misalnya tercatat berjarak 124 meter dari sekolah. Menurut Achmad Tarmizi Gumay, kondisi tersebut memerlukan penjelasan agar tidak menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian data dalam proses seleksi.

‎”Karena menggunakan sistem zonasi, maka alamat dan titik koordinat harus benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus segera dilakukan klarifikasi,” ujarnya.

‎LPHB meminta Wali Kota Bengkulu menginstruksikan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap alamat yang digunakan para calon peserta didik. Pemeriksaan tersebut dinilai penting guna memastikan bahwa seluruh data domisili telah memenuhi persyaratan administrasi dan sesuai dengan ketentuan dalam pelaksanaan SPMB.

‎Achmad Tarmizi Gumay menyatakan, apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen atau manipulasi data domisili, maka persoalan tersebut harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

‎Ia juga menyoroti adanya sejumlah data jarak yang hanya berbeda satu hingga tiga meter antarpeserta. Menurutnya, kondisi tersebut masih dapat dimungkinkan apabila para calon peserta didik tinggal dalam satu kawasan atau kompleks perumahan. Namun demikian, hal tersebut tetap memerlukan verifikasi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

‎LPHB menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta berkoordinasi dengan sekretariat dinas terkait mengenai temuan tersebut. Organisasi itu berharap pemerintah memberikan penjelasan yang konkret, terbuka, dan memiliki dasar hukum yang jelas agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai proses pelaksanaan SPMB.

‎Apabila dalam waktu yang wajar tidak terdapat penjelasan atau tindak lanjut yang memadai, Achmad Tarmizi Gumay menyatakan LPHB akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut, menurutnya, bertujuan menjaga integritas sistem penerimaan peserta didik serta melindungi hak calon murid yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh akses pendidikan secara adil.

‎LPHB berharap seluruh proses klarifikasi dapat segera dilakukan sehingga pelaksanaan SPMB di Kota Bengkulu berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari dugaan penyimpangan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru dapat tetap terjaga serta memberikan kepastian bagi seluruh calon peserta didik dan orang tua.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.