Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Setelah sebelumnya berhasil menangkap 2 orang terkait peredaran tembakau gorilla, Anggota Subdit I Direktorat Narkoba Polda Bengkulu kembali membekuk 4 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorilla.

Pelaku berinisial FB warga Kelurahan Panorama, EF warga Kelurahan Dusun Besar, AR warga Kelurahan Dusun Besar serta BP warga Kelurahan Jembatan Kecil.

Dari tangan keempat pemuda penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorilla yang ditangkap di tempat dan waktu berbeda ini, ditemukan 1 paket tembakau gorilla, 6 linting tempakau gorilla, sepeda motor dan handphone.

Direktur Resnarkoba AKBP Rohadi menjelaskan, keempat tersangka berhasil ditangkap dari pengembangan ungkapan kasus sebelumnya.

“Ya mereka saru jaringan, ditangkap dari Under Cover Buy Anggota,” ujar AKBP Rohadi di ruang kerjanya.

Ditambahkan Dirresnarkoba, dilihat dari pembicaraan yang ada di handphone salah satu tersangka, mereka diduga akan menjual narkoba itu, karena ada yang memesan, namun keburu ditangkap polisi. (Humas Polda Bengkulu)

Editor: (Mitra Pizer)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.