BEKASI, Beritamerdekaonline.com — Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan program Gebrak Pasar atau Gerakan Belanja ke Pasar sebagai upaya mendorong aktivitas perdagangan di pasar tradisional. Program tersebut akan dimulai Jumat, 2 Oktober 2026, dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan program tersebut saat memimpin apel pagi jajaran aparatur Pemerintah Kota Bekasi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (28/9/2026). Ia mengajak jajaran pemerintah daerah turut berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar tradisional.
Pelaksanaan perdana Gebrak Pasar direncanakan berlangsung di Pasar Baru Bekasi. Kegiatan tersebut akan diawali dengan aktivitas bersama sebelum peserta melakukan belanja di pasar.
Menurut Tri, program ini dirancang bertepatan dengan awal bulan ketika masyarakat dan pegawai umumnya mulai memenuhi kebutuhan belanja bulanan. Pemerintah Kota Bekasi berharap momentum tersebut dapat meningkatkan transaksi pedagang pasar dan memperkuat aktivitas ekonomi lokal.

Tri mengatakan Gebrak Pasar tidak hanya dimaksudkan sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai upaya membangun kebiasaan berbelanja di pasar tradisional.
“Kita inisiasi setiap awal bulan di tanggal muda dengan harapan belanja bulanan pegawai beralih ke pasar,” kata Tri dalam keterangan resmi Pemerintah Kota Bekasi.
Ia memberikan ilustrasi bahwa apabila sekitar 1.500 orang mengikuti kegiatan dengan rata-rata belanja Rp100 ribu, maka secara teoritis terdapat potensi perputaran uang sekitar Rp150 juta di pasar pada hari tersebut.
Angka tersebut merupakan proyeksi berdasarkan asumsi, bukan laporan transaksi yang telah terealisasi.
Pemerintah Kota Bekasi menilai pasar tradisional memiliki peran dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, keterlibatan ASN dan masyarakat dalam kegiatan belanja di pasar diarahkan untuk memberikan tambahan aktivitas bagi pedagang dan pelaku UMKM.
Pemkot Bekasi juga menyebut kondisi pasar di wilayahnya terus mendapat perhatian dari sisi kebersihan, keamanan dan penataan. Harga sejumlah kebutuhan yang tersedia di pasar juga disebut menjadi salah satu pertimbangan bagi masyarakat dalam menentukan tempat berbelanja.
Melalui Gebrak Pasar, pemerintah ingin agar pasar rakyat tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli, tetapi juga menjadi ruang interaksi antara masyarakat, pedagang dan pemerintah.
Program tersebut sekaligus menjadi ajakan agar aktivitas belanja kebutuhan sehari-hari tidak hanya berpusat di pusat perbelanjaan modern.
Pemerintah Kota Bekasi berharap meningkatnya jumlah pembeli dapat mendorong aktivitas perdagangan dan memberikan dampak ekonomi kepada pedagang pasar serta pelaku UMKM.
Selain agenda ekonomi, kegiatan yang direncanakan di Pasar Baru juga dikaitkan dengan aktivitas kebersamaan aparatur dan masyarakat.
Dengan pelaksanaan yang dijadwalkan mulai 2 Oktober 2026, Gebrak Pasar menjadi salah satu program yang disiapkan Pemerintah Kota Bekasi untuk mempertemukan aktivitas aparatur dengan kegiatan ekonomi masyarakat secara langsung. H. Hermawan)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan