BREBES | Berita Merdeka Online – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Galuh Kawali resmi dikukuhkan melalui prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jajaran pengurus yang dirangkaikan dengan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan I di Bumiayu, Kabupaten Brebes, Selasa (2/6/2026).

Peresmian lembaga tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur, sekaligus penyerahan bendera pataka dari Ketua Pembina LKBH Galuh Kawali, Adv. Abdul K. Zubaer, S.H., M.H., CPM., C.P.Arb., kepada Ketua Umum LKBH Galuh Kawali, Adv. Ismi D. Alwasi, S.H., M.H., CPM., C.P.Arb.

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri Forkompincam Bumiayu, serta berbagai unsur masyarakat, praktisi hukum, serta perwakilan instansi terkait yang memberikan dukungan terhadap hadirnya lembaga bantuan hukum tersebut.

Ketua Panitia, Andriyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Ia berharap LKBH Galuh Kawali dapat menjadi wadah penegakan hukum yang berkeadilan dan mampu memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dan memberikan dukungan. Besar harapan kami, LKBH Galuh Kawali dapat menjadi wadah penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya bagi masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan dan akses terhadap keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum LKBH Galuh Kawali, Adv. Ismi D. Alwasi, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya hadir sebagai sarana pemberdayaan hukum masyarakat sekaligus benteng perlindungan bagi kelompok kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memperoleh akses hukum secara optimal akibat keterbatasan informasi maupun kendala lainnya.

Karena itu, LKBH Galuh Kawali berkomitmen membangun kelembagaan yang profesional dan berintegritas, memperluas edukasi hukum hingga tingkat desa, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah.

“LKBH Galuh Kawali hadir sebagai suluh keadilan bagi masyarakat. Kami ingin memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Berdirinya LKBH Galuh Kawali dilatarbelakangi keprihatinan terhadap masih terbatasnya akses masyarakat di wilayah Brebes Selatan terhadap layanan hukum yang layak, mudah dijangkau, dan terjangkau secara ekonomi.

Jarak geografis yang relatif jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Brebes, ditambah minimnya pemahaman hukum di sebagian masyarakat, kerap menjadi hambatan dalam memperoleh hak-hak konstitusional maupun pendampingan hukum yang memadai.

Berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, mulai dari permasalahan keluarga, sengketa pertanahan, hingga perkara pidana, tidak jarang berlangsung tanpa pendampingan yang memadai.

Kondisi tersebut kemudian mendorong lahirnya gagasan untuk membentuk lembaga bantuan hukum yang independen, progresif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Gagasan tersebut digagas oleh seorang putri daerah asal Bumiayu bersama seorang putra daerah asal Ambon, Maluku, yang memiliki komitmen kuat untuk memberikan pengabdian nyata melalui pelayanan konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat.

Nama “Galuh Kawali” sendiri mengandung filosofi yang sarat makna. “Galuh” merujuk pada salah satu kerajaan besar yang pernah berjaya di Nusantara.

Sedangkan “Kawali” merupakan senjata tradisional khas masyarakat Bugis yang melambangkan keberanian, kehormatan, dan keteguhan prinsip.

Perpaduan kedua nama tersebut menjadi identitas sekaligus simbol komitmen lembaga dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Kapolsek Bumiayu, AKP Edi Riyanto, menyambut baik berdirinya LKBH Galuh Kawali. Ia berharap lembaga tersebut mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh instansi terkait serta berbagai elemen masyarakat.

“Dengan terbentuknya LKBH Galuh Kawali, kami berharap terjalin sinergi yang kuat dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Komunikasi yang baik menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman dan setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Dengan resmi dikukuhkannya kepengurusan serta dimulainya Diklat Paralegal Angkatan I, LKBH Galuh Kawali diharapkan dapat menjadi mitra strategis masyarakat dalam memperoleh akses keadilan.

Sekaligus berkontribusi dalam membangun kesadaran dan budaya hukum yang lebih baik di wilayah Brebes Selatan dan sekitarnya. (Wawan Bambang AK)