Hearing Kenaikan Tarif Air Minum di DPRD Padang Panjang Berlangsung Alot, Sabtu sore (9/5/2026)
Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online – Hearing terkait kenaikan tarif air minum antara DPRD Kota Padang Panjang dengan jajaran Perumda Air Minum Tirta Serambi berlangsung panas dan alot. Rapat dengar pendapat yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Padang Panjang, Sabtu sore (9/5/2026), dipenuhi sorotan tajam dari para legislator terhadap kebijakan kenaikan tarif yang dinilai belum melalui kesepahaman bersama.
Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD yang hadir di antaranya Ketua DPRD Imbral, Wakil Ketua Mardiansyah dan Nur Afni Fitria, Ketua Komisi II Yandra Yane, serta anggota Komisi II Kiki Anugrah Dia, Ridwansyah, dan Herman. Mereka secara bergantian mencecar Direktur Utama Perumda Tirta Serambi usai pemaparan mengenai penyesuaian tarif air minum yang mulai diberlakukan per 1 Mei 2026.
Komisi II DPRD menilai kebijakan kenaikan tarif tersebut tidak didahului komunikasi yang memadai dengan pihak legislatif. Menurut mereka, meskipun DPRD sebelumnya memberikan rekomendasi terkait penyesuaian tarif, namun belum pernah ada kesepakatan resmi mengenai besaran tarif yang kini diberlakukan.
Anggota Komisi II DPRD, Ridwansyah, menegaskan bahwa pembahasan terkait kenaikan tarif belum tuntas di DPRD. Karena itu, ia meminta kebijakan tersebut ditunda sementara.
“Terkait kenaikan tarif air minum Perumda Tirta Serambi per 1 Mei 2026 ini, pembahasan kita di DPRD belum ada. Harusnya ada kesepakatan antara pemerintah daerah bersama DPRD. Saya menyarankan agar kenaikan tarif air minum ini kita pending dulu,” tegas Ridwansyah dalam forum.
Ia menambahkan, secara pribadi dirinya memahami perlunya penyesuaian tarif, namun mekanisme dan nilai kenaikan seharusnya dibahas bersama terlebih dahulu.
Pandangan serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPRD, Nur Afni Fitria. Ia menilai pemerintah daerah dan DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan yang harus berjalan bersama, terutama dalam kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, DPRD memahami adanya tekanan biaya operasional yang menjadi dasar kenaikan tarif. Namun, tanpa sosialisasi dan pembahasan bersama, keresahan masyarakat menjadi sulit dijelaskan.
“Kami memahami kenaikan ini ada dasarnya. Tetapi seharusnya kita bersama-sama. Kalau masyarakat resah, kami juga bisa menjelaskan teknisnya. Harapan saya, kita duduk bersama dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mardiansyah menyebut kebijakan tersebut telah memicu keresahan publik. Ia mengakui DPRD pernah mendorong penyesuaian tarif saat status PDAM berubah menjadi Perumda, namun hal itu bukan berarti bisa diterapkan tanpa memperhatikan kondisi sosial masyarakat saat ini.
Ia juga menyoroti waktu pemberlakuan tarif baru yang dinilai tidak tepat. Menurutnya, jika tarif berlaku mulai 1 Mei 2026, maka tagihan baru semestinya dikenakan pada pemakaian bulan Mei dan dibayar Juni, bukan terhadap konsumsi air April.
“Pak Dirut harus menunda kenaikan tarif ini dulu. Karena yang disampaikan di media sosial, tarif baru berlaku per 1 Mei 2026,” katanya.
Tak hanya itu, Mardiansyah juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Perumda Tirta Serambi, termasuk audit eksternal independen.
“Ini bukan perusahaan bisnis murni, ini pelayanan publik. Harus ada audit eksternal dulu secara independen,” tegasnya.
Suasana forum tampak semakin memanas saat Ketua DPRD Imbral menyarankan agar sementara waktu Perumda Tirta Serambi kembali menggunakan tarif lama. Namun usulan itu dijawab Direktur Utama Perumda Tirta Serambi, Angga Putra Jayani, dengan alasan teknis sistem penagihan yang sedang berjalan tidak dapat diubah secara langsung karena menggunakan sistem yang dibuat BPKP.

“Kalau penundaan kenaikan tarif tersebut, pasti akan saya konsultasikan dulu dengan Wali Kota secepatnya,” ujar Angga.
Hearing berakhir tanpa keputusan final, namun mayoritas anggota DPRD mendesak agar kebijakan kenaikan tarif air minum ditunda sementara sampai ada pembahasan bersama serta sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.
(Charles Nasution)




Tinggalkan Balasan