SEMARANG, Berita Merdeka Online – Upaya menjaga kualitas pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mendapat perhatian Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.

Melalui kunjungan kerja, tim Ombudsman melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur, mengedepankan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Peninjauan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari mekanisme pelayanan administrasi, kelengkapan fasilitas, hingga pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) oleh petugas.

Tim Ombudsman mengecek sejumlah fasilitas, seperti ruang tunggu dan loket informasi.

Ketersediaan akses bagi penyandang disabilitas serta kelompok rentan juga menjadi perhatian untuk memastikan pelayanan dapat diakses secara layak.

Keterbukaan informasi turut diperiksa, terutama terkait persyaratan, prosedur, dan tahapan pelayanan.

Informasi mengenai hak warga binaan maupun pengunjung perlu disampaikan secara jelas agar masyarakat memahami mekanisme layanan yang tersedia.

Dalam pengawasan itu, tim juga mencermati upaya pencegahan pungutan liar dan perlakuan diskriminatif.

Pelayanan harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mengutamakan kepastian prosedur dan hak setiap pengguna layanan.

Selain itu, Ombudsman meninjau saluran pengaduan yang disediakan Lapas Semarang.

Fasilitas pengaduan melalui pusat panggilan, kotak saran, maupun kanal digital menjadi bagian dari upaya memastikan keluhan masyarakat dapat disampaikan dan ditindaklanjuti.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, menyambut baik kegiatan pemantauan tersebut.

Ia menilai kunjungan Ombudsman menjadi kesempatan untuk memperkuat evaluasi internal dan meningkatkan mutu pelayanan.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan tim Ombudsman. Kunjungan pengawasan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Kelas I Semarang. Catatan serta masukan yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti demi mewujudkan Lapas yang bersih, melayani, dan berintegritas,” kata Ahmad Tohari, Kamis (22/10/2026).

Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pelayanan tetap berpedoman pada SOP dan prinsip keterbukaan.

Menurutnya, alur pelayanan di Lapas Kelas I Semarang secara umum telah berjalan dengan baik dan terstruktur.

Kendati demikian, peningkatan kualitas layanan tetap diperlukan, khususnya dalam penanganan pengaduan serta penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Secara keseluruhan, alur pelayanan di Lapas Kelas I Semarang sudah berjalan baik dan terstruktur dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta pendekatan humanis. Kami berharap standar pelayanan ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, terutama dalam penanganan pengaduan serta transparansi informasi publik,” ungkapnya.

Kunjungan tersebut diharapkan memperkuat komitmen Lapas Kelas I Semarang dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, terbuka, dan akuntabel.

Evaluasi secara berkelanjutan menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemasyarakatan. (lim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.