UNGARAN, Berita Merdeka Online – Perkumpulan Jaringan Indonesia Sejahtera (JANISTRA) bersama puluhan elemen masyarakat Kabupaten Semarang mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Semarang untuk audiensi dengan Ketua DPRD pada Rabu (29/10/2025).
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Maruto Hening didampingi sejumlah anggota DPRD.
Audiensi tersebut digelar untuk menyampaikan berbagai persoalan publik yang dinilai mendesak dan merugikan warga, mulai dari dugaan korupsi proyek, kenaikan pajak yang tidak rasional, hingga kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang galian c.
Ketua DPP JANISTRA, Nadlirin, menjelaskan bahwa pertemuan itu merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah yang dinilai semakin jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami datang untuk menyuarakan keluhan masyarakat yang selama ini tidak mendapat tanggapan serius. Ada banyak persoalan, mulai dari pelayanan publik yang buruk, dugaan praktik jual-beli jabatan, hingga tambang galian c di Leyangan yang merusak lingkungan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti fenomena rangkap jabatan dan banyaknya pejabat pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemkab Semarang. Kondisi ini, menurut mereka, membuat pelayanan publik menjadi lamban dan tidak efektif.
“Banyak pejabat yang memegang dua jabatan sekaligus, sehingga masyarakat sering kesulitan mendapatkan layanan karena pejabat bersangkutan tidak berada di tempat,” ungkap Nadlirin.
JANISTRA bahkan menduga adanya praktik tidak sehat dalam proses pengisian jabatan, termasuk potensi jual-beli posisi strategis di pemerintahan daerah. Oleh sebab itu, mereka meminta DPRD untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap tata kelola kepegawaian Pemkab Semarang.
Desak DPRD Bentuk Pansus Pajak
Isu lain yang turut disampaikan adalah kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dianggap tidak wajar dalam tiga tahun terakhir.
JANISTRA mencatat, kenaikan NJOP antara 2023 hingga 2025 mencapai 300 hingga 1.100 persen, sehingga menambah beban ekonomi masyarakat.
Selain itu, mereka mengeluhkan pelayanan perpajakan di Badan Keuangan Daerah (BKD) yang dinilai rumit dan berbelit.
Prosedur pengajuan BPHTB dan PPh disebut kerap memakan waktu hingga tiga bulan, disertai dugaan adanya pungutan liar dan penilaian appraisal yang terlalu tinggi.
JANISTRA menuntut agar DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus Pajak) untuk mengusut dugaan pelanggaran serta mendorong kebijakan pajak yang lebih adil dan transparan.
Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan
JANISTRA juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek perbaikan jalan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang.
Mereka menemukan indikasi pekerjaan tidak sesuai standar, seperti pengecoran beton yang dilakukan bertahap dan menurunkan mutu konstruksi.
“Atas dasar laporan warga dan hasil pemantauan kami di lapangan, kami mendesak DPRD segera membentuk Pansus Infrastruktur untuk menelusuri dugaan penyimpangan tersebut,” kata Nadlirin.
Menurutnya, tujuan langkah ini bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan proyek yang dibiayai uang rakyat benar-benar dikerjakan dengan profesional dan tepat sasaran.
Minta DPRD Tutup Tambang PTPN IX Ngobo
Tak hanya itu, JANISTRA bersama warga juga mendesak DPRD menutup aktivitas penambangan tanah dan batu di lahan PTPN IX Kebun Ngobo, Desa Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur.
Aktivitas tambang galian C tersebut dituding menyebabkan polusi udara, kebisingan, serta kerusakan jalan dan penurunan debit air sumur warga.
“Banyak warga mengeluh sumurnya kering dan jalan rusak parah akibat truk pengangkut tanah. Kami menilai pemerintah seolah tutup mata terhadap kerusakan lingkungan ini,” ujar Nadlirin.
Ia menilai aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Karena itu, JANISTRA meminta DPRD turun langsung ke lapangan dan memastikan semua aktivitas penambangan ilegal dihentikan.
Dalam audiensi tersebut, JANISTRA menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap Kabupaten Semarang agar pemerintahan daerah berjalan lebih transparan, bersih, dan berpihak kepada rakyat.
“Kami berharap Ketua DPRD dapat menghadirkan Bupati dalam forum terbuka untuk membahas semua persoalan ini. Tujuan kami sederhana, mewujudkan pemerintahan yang jujur, adil, dan tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat,” ujar perwakilan Janistra lain.
DPRD Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Lingkungan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang, Bondan Maruto Hening, menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bondan usai menerima audiensi dari organisasi masyarakat Jaringan Indonesia Sejahtera (JANISTRA) yang menyampaikan berbagai aspirasi warga Kabupaten Semarang, termasuk persoalan lingkungan dan pelayanan publik.
Menurut Bondan, kritik dan saran yang disampaikan masyarakat melalui JANISTRA merupakan bentuk partisipasi publik yang harus diapresiasi.
“Itu bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat yang diwakili oleh JANISTRA. Prinsip kami di DPRD selalu terbuka dan menerima kritik maupun saran, baik terkait kinerja internal DPRD maupun terhadap pemerintah Kabupaten Semarang,” ujarnya.
Bondan menambahkan, masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD untuk terus meningkatkan kinerja lembaga legislatif, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan representasi rakyat.
“Kami menganggap kritik itu penting, karena dengan begitu kami bisa memperbaiki diri dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Menanggapi persoalan galian C di wilayah Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Bondan menjelaskan bahwa kewenangan perizinan pertambangan tersebut bukan berada di tangan pemerintah kabupaten, melainkan di tingkat provinsi.
“Kalau soal galian C, itu memang bukan tupoksi kami. Perizinannya ada di pemerintah provinsi,” terangnya.
Meski demikian, Bondan menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Semarang.
DPRD, lanjutnya, secara aktif mendorong kegiatan-kegiatan pelestarian alam bersama masyarakat.
“Kami selalu mendukung upaya pelestarian lingkungan. Bahkan beberapa waktu lalu kami sering bekerja sama dengan kelompok masyarakat untuk melakukan kegiatan lingkungan agar tidak semakin rusak,” jelasnya.
Bondan berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dapat terus terjalin dengan baik.
Ia menilai kolaborasi semacam ini penting untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Semarang berjalan berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan. (lim)




Tinggalkan Balasan