YOGYAKARTA, Berita Merdeka Online – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang berlangsung di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY Yogyakarta, Selasa (9/12/2025), Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan pertama diberikan kepada Jawa Tengah sebagai Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak API) Terbaik dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (Paksi).
Sementara penghargaan kedua adalah Peringkat III Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2025 untuk kategori pemerintah provinsi.
Dua capaian ini menjadi bentuk pengakuan nasional atas berbagai inovasi tata kelola dan konsistensi Jawa Tengah dalam mendukung gerakan antikorupsi.
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan penyemangat bagi jajaran pemerintah di semua tingkatan untuk terus mengedepankan transparansi dan integritas.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi aparatur pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, agar semakin memperkuat birokrasi yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Pemprov Jateng memastikan bahwa penguatan integritas menjadi salah satu prioritas utama pembangunan.
Dalam RPJMD 2025–2029, isu integritas bahkan ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Utama dan menjadi bagian penting dalam 136 program gubernur.
Upaya ini mencakup pembenahan kualitas aparatur, penetapan zona integritas di berbagai OPD hingga BUMD/BLUD, serta pelatihan antikorupsi berbasis standar ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Dari sisi pengawasan, pemerintah provinsi terus memperkuat kemampuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik melalui peningkatan anggaran maupun kompetensi SDM.
Penguatan ini diharapkan mampu memastikan pengawasan tata kelola berlangsung efektif hingga ke tingkat desa.
Langkah pengendalian korupsi juga dilakukan melalui peningkatan kepatuhan LHKPN, penguatan sistem pelaporan gratifikasi, pendidikan antikorupsi, hingga penerapan manajemen risiko dan mitigasi benturan kepentingan.
Segala upaya tersebut diselaraskan dengan kebijakan nasional melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) serta Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Di sektor pendidikan, Pemprov Jateng secara konsisten mengembangkan program Sekolah Berintegritas (SBI).
Sejak diluncurkan pada 2023, SBI telah diterapkan di 104 sekolah—terdiri dari 44 SMA, 45 SMK, dan 15 SLB—yang semuanya berfokus pada pembentukan karakter antikorupsi, penyusunan aksi nyata integritas, serta penciptaan lingkungan sekolah yang bebas dari kecurangan dan kekerasan.
Selain itu, perluasan program Desa Antikorupsi juga terus berjalan. Hingga 2025, tercatat 113 desa di 29 kabupaten telah berstatus desa antikorupsi, sementara 297 desa lainnya sedang menjalani proses menuju sertifikasi.
Program ini mendorong desa menjadi garda terdepan dalam membangun budaya antikorupsi di tingkat akar rumput.
Berbagai upaya tersebut memberikan hasil positif. Nilai reformasi birokrasi Jawa Tengah mencapai 91,28, akuntabilitas kinerja berada di angka 82,63, dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) telah mencapai Level 3 dengan skor 3,471.
Indeks efektivitas pencegahan korupsi dan manajemen risiko juga berada di Level 3, masing-masing dengan skor 3,096 dan 3,378. Sementara tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 100 persen dari 1.840 wajib lapor.
Pada tahun 2024, capaian MCP KPK Jawa Tengah berada di angka 90,8, dan skor Stranas PK 2023–2024 mencapai 98,29, menjadikannya yang tertinggi secara nasional.
Capaian itu memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi dengan komitmen pencegahan korupsi terbaik di Indonesia. (lim)




Tinggalkan Balasan