DEMAK, Berita Merdeka Online – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, melaksanakan kegiatan Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) di wilayah pesisir Desa Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, pada Rabu (2/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang momen politik yang krusial.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Ari mengajak masyarakat pesisir yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan untuk turut berperan aktif dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terlebih di masa-masa menjelang Pilkada.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Kepolisian tidak bisa menciptakan Kamtibmas yang kondusif tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan peran aktif dari masyarakat dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Ari dalam sambutannya.

Selain itu, AKBP Ari juga memberikan peringatan terkait potensi munculnya berita-berita hoaks atau kabar bohong yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat selama masa kampanye Pilkada.

Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar tidak langsung mempercayai dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Jika menemukan informasi yang mencurigakan atau berpotensi memicu konflik, segera lakukan pengecekan atau tanyakan kepada pihak berwenang,” jelasnya.

AKBP Ari juga menekankan pentingnya menjaga perdamaian selama proses Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Perbedaan pilihan dalam Pilkada adalah hal yang wajar. Namun, kita harus tetap menjaga persaudaraan dan kerukunan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Dalam kegiatan Bintibmas ini, AKBP Ari turut mengingatkan para nelayan agar selalu memperhatikan kelestarian ekosistem laut saat melaut.

Ia melarang keras penggunaan bahan peledak, jaring pukat harimau, dan cantrang yang dapat merusak ekosistem laut dan mengganggu keseimbangan alam.

Tak hanya itu, Kapolres Demak juga memberikan imbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap keamanan barang-barang pribadi, terutama saat berada di tempat keramaian seperti Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

“Pastikan barang bawaan selalu dalam pengawasan, parkir kendaraan di tempat aman, dan gunakan kunci ganda untuk mencegah tindakan kriminal,” pungkas AKBP Ari. (lim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.