SEMARANG, Berita Merdeka Online – Aktivitas judi togel di sepanjang jalur Pantura Jawa Tengah semakin marak selama bulan Ramadhan.

Beberapa wilayah seperti Pemalang, Demak, dan Jepara menjadi lokasi utama peredaran praktik perjudian ini.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, terutama karena dugaan adanya perlindungan dari oknum tertentu terhadap para bandar.

Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Buser Indonesia, Didik Agus Riyanto, mengaku sering menerima laporan dari warga terkait maraknya judi togel di wilayah tersebut.

“Saya sering mendapat aduan mengenai perjudian togel di Pemalang, Demak, dan Jepara. Untuk memastikan kebenarannya, saya turun langsung ke lapangan. Dari hasil investigasi, saya menemukan bukti yang menguatkan adanya praktik tersebut, termasuk identitas para bandar yang terlibat,” ungkap Didik di Semarang, Minggu 23 Maret 2025.

Setelah mengumpulkan bukti, Didik segera mengirimkan surat resmi kepada Kapolres dan Kapolda, serta tembusan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Di beberapa daerah, setelah kami melayangkan surat, langsung ada tindakan tegas dari aparat dengan menutup lokasi perjudian yang kami laporkan. Namun, di Demak dan Jepara, responsnya berbeda. Tidak ada tindakan nyata, seolah-olah dibiarkan begitu saja. Saya menduga ada pihak tertentu yang melindungi aktivitas ini,” ujar Didik.

Didik Agus Riyanto

Menurutnya, perjudian togel tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak pada ketertiban sosial.

“Judi dapat menjadi pemicu berbagai masalah, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas hingga memperburuk kondisi ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi persoalan ini,” tambahnya.

Didik juga menegaskan bahwa dengan komitmen kuat dari aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan, perjudian togel di wilayah Pantura dapat diberantas, sehingga lingkungan menjadi lebih aman dan kondusif.

Berdasarkan Pasal 303 KUHP, pelaku perjudian dapat dikenai hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp25 juta. Regulasi ini juga membedakan hukuman bagi pelaku dan bandar, di mana Pasal 303bis KUHP menjerat pemain atau penjudi, sedangkan Pasal 303 KUHP digunakan untuk menindak pemilik tempat atau bandar perjudian.

Kini, masyarakat menanti langkah konkret dari Polres Pemalang, Polres Demak, Polres Jepara, serta Polda Jawa Tengah untuk segera mengambil tindakan terhadap maraknya praktik perjudian togel, terutama di bulan suci Ramadhan. (dar)