Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Minat masyarakat Provinsi Bengkulu terhadap pasar modal syariah terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) per Juli 2025, jumlah investor syariah di Bengkulu telah mencapai 4.048 investor. Capaian ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan BEI Bengkulu, Marina Rasyada, yang menegaskan bahwa tren pertumbuhan pasar modal syariah di wilayah tersebut cukup positif dan diminati masyarakat.

“Pencapaian ini membuktikan bahwa minat masyarakat Bengkulu terhadap investasi syariah semakin meningkat. Tren ini akan terus kami dorong dengan sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan kepada semua lapisan masyarakat,” ujar Marina, di Kantor BEI Bengkulu, Jumat (22/8).
Secara nasional, BEI menargetkan penambahan 13.000 investor syariah baru hingga akhir 2025. Target tersebut sejalan dengan pertumbuhan positif pasar modal syariah Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir konsisten memperlihatkan peningkatan jumlah investor maupun nilai transaksi.
Berdasarkan catatan BEI, pertumbuhan jumlah investor saham syariah di Indonesia berlangsung konsisten sejak 2019. Hingga Juli 2025, total investor saham di Indonesia mencapai 7.167.059. Dari jumlah tersebut, investor syariah tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 9,7 persen secara year-to-date (YTD). Rasio investor syariah terhadap total investor saham berada pada angka 2,6 persen.
Tidak hanya jumlahnya yang bertambah, tingkat aktivitas investor syariah juga meningkat signifikan. Rasio investor syariah aktif telah mencapai 12,8 persen, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,3 triliun. Angka ini menjadi bukti bahwa saham syariah, yang tergabung dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), berkembang konsisten dalam kurun waktu satu dekade terakhir, yakni 2015–2025.
“Tren pertumbuhan ini tidak hanya terlihat dari sisi jumlah, tetapi juga dari aktivitas investor yang semakin tinggi. Hal ini mengindikasikan pasar modal syariah menjadi pilihan yang semakin relevan bagi masyarakat,” jelas Marina.
Untuk memudahkan investor bertransaksi, BEI telah menghadirkan Sharia Online Trading System (SOTS), sebuah sistem daring yang khusus dirancang sesuai prinsip syariah. SOTS telah mengantongi sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan secara berkala direviu setiap tiga tahun untuk memastikan kepatuhan syariah.
Sistem ini memiliki sejumlah ketentuan utama, yaitu:
1. Hanya memperdagangkan saham yang termasuk dalam daftar efek syariah.
2. Tidak memperbolehkan transaksi short selling.
3. Tidak memperkenankan transaksi margin trading.
4. Semua transaksi dilakukan secara tunai penuh.
Dengan prinsip tersebut, investor syariah dapat merasa tenang karena seluruh transaksi telah sesuai dengan kaidah syariah Islam.
Hingga saat ini terdapat 20 perusahaan sekuritas yang menyediakan layanan SOTS. Di antaranya adalah Indo Premier Sekuritas, Mirae Asset Sekuritas, BNI Sekuritas, Trimegah Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Panin Sekuritas, Phintraco Sekuritas, Sucor Sekuritas, FAC Sekuritas, MNC Sekuritas, Henan Putihrai Sekuritas, Philip Sekuritas, RHB Sekuritas Indonesia, Samuel Sekuritas Indonesia, Maybank Kim Eng Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, CGS International Sekuritas Indonesia, Korea Investment & Sekuritas Indonesia, Profindo Sekuritas Indonesia, dan NH Korindo Sekuritas Indonesia.
Kehadiran puluhan sekuritas tersebut memperluas akses masyarakat untuk berinvestasi secara syariah, baik melalui aplikasi daring maupun layanan langsung di kantor cabang perusahaan sekuritas.
BEI Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi pasar modal syariah kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, komunitas, dan lembaga keuangan.
“Kami menargetkan peningkatan literasi dan inklusi pasar modal syariah di Bengkulu. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga memahami manfaat dan mekanisme investasi syariah,” tutur Marina.
Ia menambahkan, peluang pertumbuhan investor syariah di Bengkulu masih sangat terbuka. Hal ini didukung oleh karakteristik masyarakat yang mayoritas beragama Islam, sehingga potensi pasar syariah diyakini akan terus berkembang.
Dengan pertumbuhan yang konsisten serta dukungan infrastruktur seperti SOTS, pasar modal syariah diprediksi akan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia ke depan. Pemerintah bersama otoritas pasar modal menaruh perhatian besar terhadap pengembangan instrumen syariah, termasuk saham, sukuk, dan reksa dana syariah.
“Pasar modal syariah bukan hanya tentang investasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ekonomi syariah nasional. Kami optimistis tren positif ini akan berlanjut,” pungkas Marina.
Dengan capaian 4.048 investor syariah di Bengkulu dan target nasional penambahan 13.000 investor baru hingga akhir 2025, optimisme terhadap perkembangan pasar modal syariah semakin menguat. Apabila tren ini konsisten, Indonesia berpeluang besar menjadi pusat ekonomi syariah di tingkat regional bahkan global.

Tinggalkan Balasan