Bandung, Jabar | beritamerdekaonline.com — melansir laman resmi akun sosial media instagram milik Kanwil BPN Provinsi Jawa barat sabtu (15/10/2022) Kakanwil BPN Prov Jawa Barat telah memerintahkan penggunaan seragam lapangan bagi seluruh petugas ukur di seluruh Kantor Pertanahan Kab/Kota se Jawa Barat. Hal ini di sampaikan oleh Hesekel Sijabat,S.T. Selaku Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Prov Jabar, dalam penyampaikan surat edaran yang di tujukan bagi Kepala Kantor BPN se jawabarat dengan Nomor : IP.01.01/1814-32/VIII/2022 perihal Peningkatan Kualitas Keluaran (Output) Pelayanan Pengukuran Dan Pemetaan Bidang Tanah untuk memenuhi asas legal dan formal serta kepastian bagi masyarakat, yang di keluarkan pada tanggal 12 Agustus 2022 yang lalu.
Hesekel Sijabat,S.T. Selaku Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Prov Jabar, menerangkan dalam pelaksanaan pengukuran harus dilengkapi dengan bukti foto berkoordinat petugas ukur bersama pemohon menggunakan aplikasi tertentu Geotagging) di lokasi bidang tanah.
Tujuannya adalah untuk memastikan pelaksanaan engukuran yang dimohon oleh masyarakat dilaksanakan sesuai dengan perintah surat tugas.
Di dalam seragam lapangan terdapat informasi yaitu :
Nama Petugas Ukur, Nama Kantor Pertanahan dan Nomor Pusat Informasi Kantor Pertanahan. sehingga apabila diperlukan dalam rangka konfirmasi dan verifikasi warga yang merasa berkepentingan dapat menghubungi nomor yang tercantum di seragam lapangan.
Ini juga merupakan bentuk komitmen Kakanwil, Para Kepala Kantor Pertanahan dan seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN provinsi Jabar dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Jawa Barat.
Editor : Kang yana/Red
Regional Jawa Barat



Tinggalkan Balasan