Kabupaten Asahan, beritamerdekaonline.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Silalahi, memberikan arahan dan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Fakultas Hukum Universitas Asahan Tahun Akademik 2025/2026, Jumat (20/02/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas mahasiswa dalam bidang bantuan hukum dan perluasan akses terhadap keadilan (access to justice).

Dalam pemaparannya, Ignatius menegaskan bahwa peran paralegal memiliki dasar hukum yang kuat, merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

Kakanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Silalahi memberi arahan kepada peserta Diklat Paralegal FH Universitas Asahan.

Regulasi tersebut membuka ruang partisipasi masyarakat, termasuk mahasiswa hukum, dalam mendukung pemberian bantuan hukum bagi kelompok kurang mampu.

“Paralegal memiliki fungsi strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan sistem hukum. Namun, tetap harus memahami batas kewenangan serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan diklat ditentukan oleh penguasaan tiga aspek utama:

  • Pengetahuan hukum substantif dan prosedural
  • Keterampilan teknis pendampingan hukum
  • Sikap etik dan tanggung jawab sosial

Ketiga indikator tersebut menjadi tolok ukur kualitas lulusan paralegal yang mampu bekerja secara profesional, baik dalam pendampingan litigasi maupun non-litigasi.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Sumut. Ia menilai kolaborasi antara institusi pemerintah dan perguruan tinggi penting untuk memastikan pendidikan hukum tidak hanya teoritis, tetapi juga aplikatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab mewarnai kegiatan tersebut. Mahasiswa aktif menggali persoalan praktis terkait implementasi bantuan hukum di lapangan, menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi paralegal yang kompeten dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Asahan menegaskan komitmennya mendukung program bantuan hukum nasional guna memperkuat supremasi hukum dan mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat.

Informasi lebih lanjut mengenai program bantuan hukum dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Hukum RI di https://kemenkum.go.id (DA)
.