Kapuas, Berita Merdeka Online – Pihak Polsek Kapuas Tengah Resort Polres Kapuas,Berdasarkan berita yang sudah viral disosial media Melalui Kapolsek Kapuas Tengah, Iptu Rizki Atmaka Rahadi. S.Tr.K. SIK . M.Si,Tadi Jum’at malam (22/12/2023), langsung bergerak mengirimkan anggotanya guna melakukan pengecekan dan turun kelokasi tambang yang diduga ada kegiatan penambangan Ellegal MiningDilokasi Km 5 Desa Pujon.

Perlu diketahui yang mana lahan tersebut masih belum selesai tata batasnya sengketa tanah dan lahannya sampai saat ini.

Antara pihak mama Wenti dengan pihak Bapak Sindi, warga Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas KalTeng ternyata tidak ada kebenarannya. Tidak ada ditemukan yang beraktifitas melakukan kegiatan kerja penambangan liar dilahan atau lokasi tersebut oleh petugas aparat Polsek Kapuas Tengah. Yang ditemukan hanya ada bekas orang-orang kerja dengan cara manual menggunakan mesin dompeng dan mesin pompa dilahan tersebut.

“Dari hasil penelusuran Anggota Polsek Kapuas Tengah yang turun langsung kelokasi melakukan pengecekan,” kata Kapolsek Kapuas Tengah, Iptu Rizki Atmaka Rahadi.

Semoga dengan hasil pengecekan dan penelusuran langsung dilokasi yang dilakukan oleh pihak aparat anggota Polsek Kapuas tesebut yang mana ada pemberitaan dari beberapa media yang sempat viral dan heboh dimedia sosial.

Sebagai bahan dan dasar untuk Klarifikasi agar pemberitaan ini transparan, supaya lurus dan tidak ada unsur rekayasa. Tersangkut ada oknum anggota Polsek Kapuas Tengah sdra H yang diduga ikut kerja menambang dan kerja dilahan tersebut, tidak ada kebenarannya.

Saat dikomfirmasi langsung awak media berita merdeka online biro Kapuas. Polsek Kapuas Tengah, berharap agar sengketa batas tanah dan lahan ini bisa cepat terselesaikan oleh Pemerintah Desa Pujon agar kedua belah pihak yang lagi bermasalah tidak ada saling klem diantara mereka dan permusuhan agar bisa berdampingan dan hidup damai serta menjalankan aktifitasnya tidak terganggu.

Pewarta : Hazairin