Muarateweh, beritamerdekaonline.com –– Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3) seyogianya harus dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah dengan mengedepankan tatakelola limbah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua DPW National Corruption Wacth (NCW ) Kalimantan Tengah, Badian (20/06/2023) mengatakan pada media ini salah satu subkon PT. Medco Energi yang beroperasi di Kab.Barito Utara yaitu PT. Kimia Yasa diduga melanggar pengangkutan limbah B3.

Pengangkutan limbah B3 condensat oleh PT.Kimia Yasa dari Bangkanai / objek vital Karendan ke terminal Desa Luwe Hulu, Kec. Lahei dengan menggunakan unit truk tangki dan melalui akses koridor haolling perusahaan HPH PT.Wana Inti Kahuripan Intiga (Wiki) diduga tidak sesuai prosedur, hal itu berawal dari hasil investigasi dilapangan dan beberapa keterangan warga setempat.

Sumber dari masyarakat yang bermukim dipinggir jalan perusahaan tidak sedikit yang mengeluh dari dampak kegiatan PT.Kimia Yasa , misalnya debu truk tangki pengangkut Condensat yang ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi dan dapat dibuktikan dengan video yang diserahkan ke DPW-NCW dan awak media.

PT. Kimia Yasa diketahui sudah 2 ( dua) kali mengalami insiden truk terbalik dan limbah B3 condensat tertumpah kejalan / parit dan limbahnya mengalir ke sungai ,danau dan kolam yang sehari-hari dikonsumsi sebagai sumber air bersih baik air minum,mandi.

Dalam insiden terakhir di kilometer 16 , pada (05/06/3023) yang dihimpun dari pihak korban inisial (Bkr) di jalan haolling PT.Wiki, dituding PT.Kimia Yasa kurang maksimal dalam penanganan, pengendalian tumpahan limbah condensat ke areal tanah warga serta penanganan warga yang menjadi korban, sehingga masyarakat merasa dirugikan.

” Sebagai social control NCW dan rekan sudah berusaha minta keterangan dari pihak menejemen PT Kimia Yasa dan menemui inisial (Sy) yang berkantor di Lue Hulu , namun belum mendapat tanggapan dengan alasan beliau bukan pimpinan”. Ucap Badian.

Jadi saat itu PT.Kimia Yasa tidak memberikan keterangan dengan dalih tidak ada pimpinan yang berkompeten memberikan klarifikasi kepada awak media dan DPW – NCW Kalteng tentang izin dan lain- lain. Dan untuk keseimbangan berita sampai saat ini media ini belum mendapat tanggapan dari managemen Perusahaan terkait.(Car)