Lhoksukon, Beritamerdekaonline.com – Kapala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara Drs.T Safwan mengungkapkan tidak memiliki Anggaran untuk lakukan uji limbah di laboratorium Terkait Limbah B3 yang mencemari aliran drenase yang berada didesa Ampeh kecamatan Tanah luas kab Aceh utara. Sabtu (12/12/2020)
Sebelumnya diberitakan limbah milik PHE yang diduga Kondensat yang mencemari desa ampeh dengan bau yang menyengat sehingga masyarakat bergerak membawa jerigen yang berisi limbah yang dituangkan didepan pintu Poin E.
“Tugas kami cuma mengawasi dan mengarahkan agar tidak terulang lagi, dana Uji laboratorium kami tidak punya” ucap safwan
Disinggung persoalan hukum, tergantung kalau PHE tidak mendengarkan dan bisa berubah tidak terjadi lagi persoalan limbah.
Ketua Komisi III Razali Abu menyayangkan Peryataan seorang Kepala dinas DLHK Aceh Utara yang menyatakan tidak memiliki anggaran uji Laboratorium, sedangkan persoalan ini diangap urgen (disegerakan)karna menyangkut hidup orang banyak.
“DLHK jangan cuman cari alasan gak ada anggara,mereka kan bisa membuat laporan ke Bupati yang mana ini sangat urgen, hal ini harus diadakan untuk kebutuhan masyarakat aceh utara, Kami dari DPRK akan tetap mengawasi sampai persoalan limbah usai” tegasnya
Disinggung terkait limbah PT PIM ” apa bila terjadi hal yang sama ketiadaan anggaran, Kami dari Komisi III DPRK mengharapkan bapak Bupati segera mengevaluasi Kadis DLHK” ucapnya
“Dalam waktu dekan kita akan memanggil melalui komisi IV yang membidangi DLHK, kita akan pertanyan sejauh mana langkah-langkah yang akan diambil pihak DLHK baik terkait soal anggaran uji Laboratorium dan penanganan limbah terkait hajat hidup orang banyak”ungkap abu
Disinggung Pemberian Rp 10jt dan konpensasi penjagaan Oilboom Rp 300rb/hari kepada warga, Razali Abu mengungkapkan dari Keterang manajemen PHE, uang upah normalisasi manual yang dilakukan masyarakat setempat. (zulkifli)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan