Berita Merdeka Online | Asahan, Sumatera Utara – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO), Dodi Antoni, melontarkan kritik tajam terhadap 8 instansi layanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan yang diduga tidak menjalankan tugasnya secara optimal. Temuan ini mencuat usai dirinya melakukan pemantauan langsung ke MPP pada Jumat, 25 Juli 2025 pukul 10.17 WIB.
Dalam keterangannya kepada awak media, Dodi menyayangkan absennya sejumlah gerai instansi layanan yang semestinya hadir untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan dan publik.
“Ini sangat disayangkan. MPP dibentuk untuk menghadirkan pelayanan terpadu dan cepat kepada masyarakat. Tapi kenyataannya, saat jam kerja, delapan gerai instansi penting justru kosong tanpa kejelasan,” tegas Dodi.

Berikut daftar instansi yang disebut tidak hadir di tempat saat kunjungan dilakukan:
- PT PLN Cabang Kisaran – Asahan
- BPJS Kesehatan Asahan
- Bank BRI Cabang Asahan
- Taspen Asahan
- Kantor ATR/BPN Asahan
- LPSE Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
- Kejaksaan Negeri Kisaran – Asahan
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Asahan
Dodi menegaskan bahwa kehadiran instansi-instansi ini sangat vital, karena menyangkut akses masyarakat terhadap informasi penting dan layanan dasar seperti kelistrikan, jaminan kesehatan, keuangan, pertanahan, hingga aspek hukum dan perpajakan.
“Yang paling krusial adalah gerai PLN, BPJS, BRI, dan Taspen. Keempatnya memiliki peran penting dalam urusan masyarakat sehari-hari, mulai dari pembayaran, klaim jaminan, informasi listrik, hingga pelayanan pensiun. Jika mereka tidak standby, masyarakat dirugikan!” ujarnya dengan nada tegas.
Sebagai aktivis antikorupsi dan kontrol sosial, Dodi menyerukan agar Bupati Asahan tidak menutup mata terhadap situasi ini. Ia berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja instansi yang berada di bawah koordinasi Mall Pelayanan Publik.
“Kami meminta Bupati Asahan segera menindak tegas pegawai maupun kepala instansi yang tidak disiplin dalam pelayanan. Masyarakat butuh pelayanan cepat, bukan gerai yang hanya ada papan nama tanpa kehadiran petugas,” cetusnya.
Mall Pelayanan Publik (MPP) seharusnya menjadi wujud nyata reformasi birokrasi dan pelayanan prima, bukan sekadar bangunan mewah dengan fasilitas tak termanfaatkan. Dodi menekankan bahwa jika hal ini terus dibiarkan, maka publik akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem pelayanan pemerintah daerah.
“Jangan sampai MPP hanya jadi etalase tanpa isi. Wujudkan pelayanan yang benar-benar transparan, profesional, dan pro rakyat. Kami dari GEMMAKO akan terus memantau dan tidak segan melaporkan jika tidak ada perbaikan,” tutup Dodi Antoni. (Red)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan