BREBES, Berita Merdeka Online – Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB) kembali mendesak Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE.,MM., untuk segera mengambil langkah konkret dalam melanjutkan agenda pemekaran Kabupaten Brebes.
Dorongan itu mengemuka dalam Rapat Konsolidasi KPPKB yang berlangsung di Caffe Orange, Jumat 5 Desember 2025.
Ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju Audiensi Jilid Dua dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Rapat konsolidasi dihadiri jajaran pengurus KPPKB, tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan selatan Brebes, serta para koordinator wilayah yang selama ini aktif mendorong realisasi pemekaran.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah, memperkuat basis dukungan, sekaligus memastikan kesiapan teknis dan strategis jelang audiensi tingkat provinsi.
Ketua Umum KPPKB, Imam Santoso, menegaskan bahwa dukungan Pemerintah Kabupaten Brebes merupakan faktor penentu bagi keberlanjutan proses pemekaran yang telah diperjuangkan masyarakat selama lebih dari satu dekade.
“Saya harapkan keluarga besar KPPKB tetap kompak, meskipun ada pihak-pihak yang mencoba memecah belah perjuangan ini,” ujarnya.
Imam menambahkan, KPPKB membutuhkan sikap tegas dan dukungan penuh dari Bupati Brebes agar mekanisme formal pemekaran dapat segera berproses di tingkat provinsi hingga pemerintah pusat.
Sekretaris KPPKB, Agus Sutiono, SE., M.Si., memastikan bahwa Audiensi Jilid Dua dengan Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Provinsi Jawa Tengah telah dijadwalkan pada 15 Desember 2025.
Dalam agenda tersebut, KPPKB berencana menghadirkan massa dalam jumlah besar sebagai bentuk dukungan dari masyarakat Brebes selatan.
“Kita siapkan sekitar 20 bus yang mengangkut kurang lebih 1.000 warga untuk mengawal audiensi ini,” jelas Agus.
Menurutnya, antusiasme tinggi masyarakat mencerminkan kuatnya kebutuhan terhadap pemerataan pembangunan, peningkatan akses layanan publik, dan percepatan kesejahteraan melalui pemekaran wilayah.
Tokoh masyarakat Salem sekaligus Penasehat KPPKB, Darno Susanto, S.IP, mengingatkan bahwa rencana pemekaran Brebes selatan bukan gagasan baru.
Menurutnya, pada tahun 2015, kajian resmi pemerintah telah menyatakan bahwa Brebes selatan layak dimekarkan berdasarkan aspek administratif, geografis, ekonomi, dan sosial.
“Perjuangan ini panjang. Tahun 2015, setelah melalui berbagai proses, pemekaran sudah dinyatakan layak,” tegasnya.
Darno mendesak Bupati Brebes untuk menindaklanjuti dokumen, kajian, dan kesepakatan yang sebelumnya telah dijalin antara Pemkab Brebes dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Komitmen MoU sudah ada dengan Gubernur. Komite harus terus mendorong Bupati Brebes. Tujuan kita hanya satu: Brebes harus mekar,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat tetap solid dan tidak terpengaruh oleh dinamika internal yang berpotensi menghambat perjuangan.
Dalam sesi penyampaian sikap, sejumlah perwakilan kecamatan kembali menegaskan komitmen mereka dalam mengawal perjuangan pemekaran.
Korwil Paguyangan, Rohmani, menyampaikan kebanggaannya atas konsistensi relawan yang terus bertahan mengawal agenda pemekaran hingga saat ini.
Sementara itu, perwakilan Salem, Dadang, menyatakan kesiapannya untuk mengerahkan dukungan penuh dalam audiensi mendatang.
“Salem siap satu bus. Kita bergerak dan bersatu,” tegasnya.
Rapat konsolidasi tersebut menegaskan bahwa masyarakat Brebes selatan tetap solid dalam memperjuangkan pemekaran.
Langkah strategis ini untuk mengatasi ketimpangan pembangunan, mempercepat pelayanan publik, serta memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
KPPKB berharap Bupati Paramitha dapat menunjukkan keberpihakan dan dukungan nyata sehingga proses pemekaran dapat kembali berjalan sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku. (Wawan Bambang AK)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan