SEMARANG, Beritamerdekaonline.com – Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah hari ini melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendorong lembaga pemberantasan korupsi itu segera melakukan penyelidikan mobil Land Cruiser diduga milik Rafael Alun yang keberadaannya saat ini masih misterius.

Dalam kasus yang menyeret Pejabat Direktorat Jenderal Pajak tersebut, sederet kendaraan mewah yang diduga milik Rafael Alun menjadi perbincangan publik setelah beberapa foto dan vidionya beredar di media sosial diantaranya ada mobil Land Cruiser, Rubicon, Camry dan motor mewah.

“Hari ini kami KP2KKN Jateng mengirimkan surat ke KPK kaitannya dengan mobil Rafael Alun yang beberapa lalu sempat ramai. Dalam hal ini adalah Land Cruiser tahun 2019 seri VXR B 10 VVW, kami menduga bahwa ini berasal dari seorang pengusaha di kota Semarang CV RD,” ucap Sekretaris KP2KKN Jateng, Ronny Maryanto kepada wartawan di kantor Pattiro Semarang, Senin (13/3/2023).

Ronny menduga, keberadaan mobil Land Cruiser tersebut ada kaitannya dengan gratifikasi karena Rafael Alun ini pada 2013 sampai 2015 pernah bertugas di Semarang sebagai pemeriksa dan penagih pajak di Kanwil Pajak Kota Semarang.

“Dan beberapa hari lalu mobil ini sudah ditawarkan di situs online jual beli mobil senilai 2,4 miliar. Di dua situs online itu menawarkan mobil yang sama, plat nomernya juga tertera di situ B 10 VVW serinya sama land cruiser VXR tahun 2019,” ujar Ronny.

“Dorongan kami ke KPK untuk melidik mobil land cruiser ini. Karena beberapa waktu yang lalu, KPK hanya melidik yang Rubicon, sedangkan yang Land Cruiser ini kan belum disentuh mereka. Harapan kami KPK harus merespon dengan adanya informasi ini. Dalam laporan kami juga melampirkan beberapa bukti-bukti, termasuk dua hari yang lalu mobil ini ditawarkan di situs online,” pungkasnya. (**)