BREBES, Berita Merdeka Online – Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB) kembali menegaskan konsistensi perjuangan pembentukan Brebes Selatan sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) melalui kegiatan silaturahmi dan konsolidasi bersama berbagai pemangku kepentingan.Kegiatan tersebut digelar di Rumah Makan Kebun Lumpang, Paguyangan, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari keberhasilan KPPKB menggelar audiensi jilid I dan II dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta DPRD Jawa Tengah.

Hadir dalam acara tersebut jajaran pengurus KPPKB, perwakilan Pemerintah Kabupaten Brebes dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Brebes Eko Purwanto, Camat Bumiayu Cecep Aji Suganda, tokoh masyarakat, serta para aktivis dari wilayah Brebes Selatan.

Ketua KPPKB, Imam Santoso, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus, masyarakat, dan aktivis yang terus menjaga semangat dan soliditas dalam satu barisan perjuangan pemekaran Kabupaten Brebes.

Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan di tengah dinamika perjuangan yang masih panjang. Imam mengingatkan agar seluruh elemen tetap berada dalam satu komando dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat menghambat proses pemekaran.

“Perjuangan ini masih panjang dan membutuhkan konsistensi. Banyak agenda yang akan kita lalui bersama. Provokasi hanya akan merugikan dan berpotensi memperlambat proses pemekaran, baik secara administratif maupun politik. Fokus kita harus tetap pada tujuan utama,” tegas Imam.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPPKB, Agus Sutiono, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal proses pemekaran, khususnya jika agenda paripurna di tingkat provinsi kembali mengalami penundaan tanpa kejelasan.

“Jika paripurna terus ditunda tanpa alasan yang jelas, kami siap kembali mendatangi DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Aksi lanjutan telah kami rencanakan secara matang pada 27 April 2026 dengan melibatkan massa yang lebih besar dari enam kecamatan di wilayah Brebes Selatan,” ujar Agus.

Agus juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat KPPKB akan mempersiapkan kantor kesekretariatan sebagai pusat diskusi, musyawarah, konsolidasi, sekaligus ruang aspirasi bagi masyarakat Brebes Selatan.

Dari sisi pemerintah daerah, Eko Purwanto, mewakili Pemerintah Kabupaten Brebes, menyampaikan bahwa secara administratif usulan pemekaran Kabupaten Brebes telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Tidak diperlukan kajian akademik baru. Yang kemungkinan dibutuhkan adalah pemutakhiran data, seperti kependudukan, kondisi ekonomi, dan indikator pendukung lainnya,” jelas Eko.

Ia menambahkan bahwa proses pemekaran telah melalui tahapan penting, termasuk persetujuan Paripurna DPRD Kabupaten Brebes pada 2018, dengan landasan hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara itu, Camat Bumiayu Cecep Aji Suganda mengapresiasi peran KPPKB dan seluruh elemen masyarakat Brebes Selatan yang selama ini menjalankan perjuangan pemekaran secara tertib dan kondusif.

Ia berharap semangat kebersamaan yang terbangun dapat terus dijaga demi mendukung proses pemekaran yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Wawan Bambang AK)