UNGARAN, Berita Merdeka Online – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Diponegoro Ungaran Kabupaten Semarang, tepatnya di depan Gereja Kristus Raja Ungaran, satu unit truk menabrak tiang penyangga JPO, Rabu (8/5/2024) malam
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan, Kamis (9/5/2024) membenarkan kejadian sempat ramai di sejumlah akun media sosial tersebut.
Pihaknya menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang terjadi pada Rabu malam 8 Mei 2024 sekitar pukul 21.30 Wib. Dan penyebab dari peristiwa tersebut diduga pengemudi truk milik perusahaan minuman tanpa muatan ini kaget saat ada kendaraan dari sisi sebelah kanan.
“Pengemudi hanya mengalami luka ringan, dan sempat mendapat perawatan di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran. Dan malam tadi untuk hasil Rontgen tidak ada cedera, dan sudah mendapat perawatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Semarang Ipda Handriyani menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Dimana yang terlibat kejadian tersebut adalah truk milik perusahaan minuman, dengan sepeda motor Honda BeAt yang berjalan searah dari arah Semarang menuju ke arah Bawen.
Truk tanpa muatan bernopol H 9114 AC milik perusahaan minuman yang dikemudikan Luki (42), warga Kota Semarang, berjalan dari arah Semarang ke Bawen.
“Saat di depan Gereja Kristus Raja Ungaran, pengemudi truk yang berjalan di lajur kiri hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya atau berpindah lajur, saat hendak mendahului dari samping kanan truk melaju kendaraan tak dikenal sehingga membuat pengemudi truk kaget dan banting stir ke kiri. Sehingga menabrak tiang penyangga JPO yang ada di depan Gereja Kristus Raja,” terang kanit Gakkum.
Pihaknya kembali menyampaikan bahwa, dari arah belakang truk melaju kendaraan sepeda motor Honda Beat nopol H 3639 XP yang dikemudikan Dimas (22) warga Kota Semarang.
“Setelah truk banting stir ke kiri dan menabrak tiang JPO, pengendara sepeda motor kaget dan menabrak bagian belakang truk. Untuk pengendara sepeda motor tidak mengalami luka serius, hanya luka ringan dan sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan,” pungkasnya.
Atas kejadian tersebut, pihak Sat Lantas Polres Semarang mengimbau kepada pengguna jalan agar berhati hati dalam mendahului kendaraan lain. Apalagi saat mendahului kendaraan besar atau truk, dimana ada bagian yang tak terlihat pada spion oleh pengemudi (Blind Spot), sehingga dapat menimbulkan kerawanan terjadinya kecelakaan lalu lintas. (day)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan