Lampung utara, BMO – Terkait polemik lokasi parkir Tugu Payan Mas, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lampung Utara (Lampura) terkesan buang badan.

Kasat Pol PP Lampura, Firmansyah mengatakan, mengenai permasalahan diperbolehkan atau tidaknya parkir di bahu jalan yang berada di lokasi Tugu Payan Mas, dirinya belum memahami tentang Peraturan Daerah (Perda) yang mengaturnya.

“Kalau itu kita kurang paham,yang paham betul itu dishub,untuk sekarang ini kita belum paham sampai kesana,” kata Firmansyah kepada awak media, Rabu, 11 September 2019.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Lampura, Hendri mengatakan, pihaknya akan melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Dinas Perhubungan Lampura terkait polemik Parkir Tugu Payan Mas yang menjadi keluhan masyarakat Lampura saat ini.

“Saya akan berkordinasi dahulu dengan Kepala Dinas Perhubungan terkait permasalahan parkir yang berada di lokasi Tugu Payan Mas ini,” ucapnya.

Diketahui, lokasi parkir yang berada di Tugu Payan Mas telah memakan bahu jalan, sehingga jalan tersebut menjadi sempit untuk dilalui pengguna jalan raya. (Tajudin/Yudi)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.