SLEMAN, BERITA MERDEKA Online – Susana Redjeki Sri, warga Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta, tidak pantang menyerah untuk menyelamatkan rumah tangganya, yang saat ini sudah porak poranda, karena diduga dilakukan oknum wanita idaman lain, Ani Lusiana Suwarna. Ani diduga kuat berselingkuh dengan suaminya Dedy, saat Ani bergabung pada salah satu bisnis multilevel marketing obat-obatan herbal, yang dilakoni Susana dengan suaminya Dedy.
Menurut Susana, Ani diduga menjadi biang keladi hancurnya rumah tangga yang telah dibinanya sejak tahun 2004.
“Kami sudah berumah tangga sejak 2004 mas. Pada tahun 2019, suami saya sudah mulai menyukai wanita lain tak lain Ani. Ani ini dulu juga pernah bermasalah, soal rumah tangganya. Mantan suaminya Yuda mas, Ani ini dipergoki mantan suaminya karena selungkuh dengan suami saya Yuda,” kata Susana saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).
Ditempat terpisah, mantan suami Ani, Yuda, saat dikonfirmasi membenarkan dirinya telah bercerai secara sah sejak tahun 2019 lalu. Yuda mengakui bahwa mantan istrinya Ani berselingkuh dengan pria lain, Dedy.
“Jadi saya ceraikan, karena saya tidak tahan. Saya tau dia (Red-Ani) selingkuh. Ani selingkuh dengan Dedy, saya tau. Saya memang kalah soal hak asuh anak, kedua anak kami saat ini berada ditangan Ani,” ungkap Yuda di Sleman.
Yuda kerap memergoki Ani melalukan perselingkuhan dibelakangnya.
“Pernah saya temui di mobil duaan dengan pria. Mereka mesra. Ini yang membuat saya untuk ceraikannya. Ditambah, Ani pergi dari rumah tanpa pamit dengan saya,” sambungnya.
Ani saat dikonfirmasi di kediamannya, di RT 04 RW 33 Dusun Duwet, Kelurahan Sendangadi, Mlati, Sleman, tidak berhasil. Jurnalis bertemu dengan kedua orangtua Ani.
“Nggak ada mas, kami yang jaga rumah disini. Ani itu anak saya,” kata salah seorang pria tua yang mengaku ayah Ani.
Ditanya soal Ani yang diduga berselingkuh dengan pria yang telah beristri, ibu Ani pun membantahnya.
“Nggak mungkin mas, Ani itu puteri saya, tidak mungkin begitu, karena Ani rajin ibadah dan agamanya kuat,” kata wanita tua yang mengaku ibu Ani.
Yuda Akui Ani Adalah Tenaga Pengajar Agama
Dalam pengakuannya ke awak media, Yuda mengatakan bahwa mantan istrinya adalah seorang Ustadzah.
“Dia (Red-Ani) dahulunya seorang guru agama, yang ngajarin anak-anak mengaji. Bisa dibilang seorang Ustadzah,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Susana bersama perangkat desa seperti RT, RW dan Bhabinkamtibmas RT 04 RW 33 Dusun Duwet, Kelurahan Sendangadi, Mlati, Sleman, menyambangi kediaman wanita bernama Ani, yang diduga sebagai pelaku perselingkuhan, Minggu (18/2/2024) sekira pukul 22.00 WIB. Aksi itu dilakukan karena Dedy disinyalir bersama Ani di rumah tersebut.
Sayang, Ani tidak kooperatif tidak mau berkomunikasi dengan baik-baik, dengan pihak pemerintah setempat dan penasehat hukum Susana, meski sebelumnya telah Ani dibujuk untuk turun dari lantai dua rumah. Demikian halnya Dedy, memilih tidak menunjukkan dirinya didepan istri dan warga sekitar lokasi rumah.
Karena mengetahui kunjungan tersebut adalah pembahasan masalah pribadinya, Ani meminta RT, RW dan Bhabinkamtibmas, untuk menemuinya esok pagi. Pihak RT pun menolak permintaan Ani, dikarenakan dikhawatirkan Ani dan Dedy tidak bertemu esok paginya.
Pihak RT dan Bhabinkamtibmas berupaya meminta dan membujuk Ani untuk menemui mereka, yang saat itu berada di sekitar rumahnya. Warga sekitar yang mendengar permasalahan itu turut menyaksikan, bagaimana upaya RT dan Bhabinbkamtibmas yang membujuk Ani untuk menyelesaikan permasalahan itu.
“Sudah dibujukin oleh RT RW dan Bhabinkamtibmas, karena mereka juga tinggal nggak ada pemberitahuan ke pemerintah setempat, dan statusnya apa ? Saya yakin suami saya bersama dia, karena tetangganya katakan gitu mas. Kalau tudingan saya nggak benar, kok dia nggak berani turun dari lantai dua, untuk menemui kami ? Saya sudah capek dibuat begini, saya banyak bersabar. Saya pernah mengalami KDRT, dan diancam juga, anak-anak saya yang menjadi korban. Karena salah satu anak saya yang perempuan, pernah mau bunuh diri akibat ulah papanya selingkuh,” kata Susana.
Kasus Ditangani UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sleman
Kasus ini pun akhirnya ditangani pihak UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sleman. Kuasa hukum korban, Kristin Purba, SH.MH., saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Ya kita layangkan pengaduan ke UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Agar ada tindakan langsung kepada anak-anak korban, yang saat ini membutuhkan bantuan untuk psikologisnya yang terganggu,” ungkapnya.
Ani Diketahui Bekerja Di Salah Satu Kantor Pemerintahan Sleman
Menurut mantan suami Ani tak lain Yuda, mengatakan mantan istrinya bekerja sebagai tenaga kerja di salah satu kantor pemerintahan tingkat Kelurahan di Sleman.
“Ya bekerja di kantor lurah Girikerto, tapi nggak tau sekarang mas,” kata Yuda.
(TIM)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan