Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mulai terasa. Pasalnya, masa jabatan Sekretaris Daerah, H. Fitriyansyah, S.STP, MM, kini memasuki tahun keempat dan tersisa sekitar 1 tahun 3 bulan lagi. Kondisi ini memicu spekulasi terkait evaluasi dan kemungkinan pergantian di jajaran ASN.

Kepala BKPSDM BU melalui Kabid Pengembangan Sumberdaya Manusia Muhsinin saat dikonfirmasi media ini hanya memberikan jawaban singkat dan terukur.

“Benar, Pak Sekda Fitriyansyah resmi dilantik sebagai Sekda definitif oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian diakhir 2022 tepatnya pada tanggal 12 Desember 2022 di Balai Daerah Arga Makmur,” ujarnya, Senin (31/8/2026).

Untuk diketahui, sebelum menjabat Sekda definitif, Fitriyansyah lebih dulu dipercaya sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sekaligus Pelaksana Tugas Sekda. Ia terpilih melalui proses seleksi terbuka JPT Pratama yang diikuti puluhan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab.

Berakhir 12 Desember 2027, secara regulasi, masa jabatan Sekda mengacu pada PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Madya memiliki masa jabatan 5 tahun.

Dengan demikian, jika dihitung sejak pelantikan, maka masa jabatan Fitriyansyah akan berakhir pada 12 Desember 2027. Artinya per Agustus 2026 ini, beliau telah memimpin roda pemerintahan sebagai Sekda selama 3 tahun 8 bulan.

Sementara pengamat pemerintah menilai ada beberapa faktor penyebab isu hampir habis, meski SK masih berlaku hingga 2027, diantara beberapa faktor yang membuat posisi Sekda Bengkulu Utara, disebut-sebut rawan di internal ASN, kata salah satu ASN senior yang enggan disebutkan namanya.

Seperti diantaranya Pergantian Kepala Daerah DPRD Bengkulu Utara, telah menggelar paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025 pada 14 Januari 2025. Sesuai aturan, Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan merombak pejabat eselon II termasuk Sekda, untuk menyesuaikan dengan visi misi kepemimpinan baru.

Ya tujuannya tentu untuk memastikan sinkronisasi program dan loyalitas birokrasi, jika kita menengok pola dibanyak daerah-daerah. Tutup ASN senior yang tidak ingin nama disebutkan dalam pemberitaan media ini. (Yapp)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.