KABUPATEN SEMARANG | Berita Merdeka Online — Masa depan organisasi dan profesionalisme wartawan menjadi perhatian dalam Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Kabupaten Semarang yang digelar di ruang presroom, Senin (31/8/2026).
Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana mengapresiasi pelaksanaan konferensi tersebut.
Ia menilai Konferkab tidak seharusnya dimaknai sebatas forum untuk memilih atau menetapkan kepengurusan baru.
Menurutnya, konferensi merupakan kesempatan bagi organisasi untuk melihat kembali berbagai hal yang telah dilakukan sekaligus menyusun langkah pembenahan.
Dengan evaluasi tersebut, PWI diharapkan mampu semakin kuat dalam menjalankan fungsi organisasi profesi.
Setiawan yang biasa disapa Iwan mengatakan, PWI mempunyai perjalanan panjang dalam sejarah pers di Indonesia.
Posisi tersebut sekaligus membawa konsekuensi berupa tanggung jawab untuk menjaga kualitas profesi wartawan.
“PWI merupakan organisasi besar dan organisasi yang tertua di Indonesia,” kata Iwan.
Ia mengatakan, dunia jurnalistik saat ini menghadapi perubahan yang sangat cepat.
Teknologi digital membuat masyarakat dapat memperoleh informasi dalam hitungan detik.
Perubahan tersebut juga membuat wartawan harus mampu menyesuaikan diri tanpa meninggalkan prinsip dasar jurnalistik.
Kecepatan dalam memproduksi berita, kata dia, tidak boleh mengalahkan ketelitian.
Wartawan tetap harus memastikan informasi yang disampaikan telah melalui proses pemeriksaan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Iwan bahkan meminta anggota PWI menunjukkan standar profesionalisme melalui perilaku dan hasil karya jurnalistiknya.
“Ketika masyarakat bertanya seperti apa wartawan itu, lihatlah anggota PWI,” tegasnya.
Ia menekankan, menjadi anggota organisasi wartawan bukan sekadar memiliki identitas atau kartu keanggotaan.
Profesionalisme harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Karena itu, wartawan harus memahami dan menaati Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers serta ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers.
“Wartawan yang betul-betul menegakkan kode etik jurnalistik. Wartawan yang betul-betul menegakkan aturan yang ada di dalam undang-undang negara. Wartawan yang betul-betul menegakkan peraturan-peraturan yang memang dibuat oleh Dewan Pers,” paparnya.
Iwan berharap Konferkab kali ini dapat menjadi titik awal bagi PWI Kabupaten Semarang untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
“Ini adalah momen yang kita harapkan menjadi sebuah awal. Kapan pun kita akan menganggap itu sebagai sebuah awal untuk kita menjadi lebih baik,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan posisi PWI Kabupaten Semarang dalam struktur organisasi PWI di Jawa Tengah.
Menurutnya, keberadaan PWI Kota Semarang memang tidak dimungkinkan berdasarkan aturan organisasi.
“Karena kita tidak punya PWI Kota Semarang. Dilarang oleh peraturan kita. Karena aturan kita tidak membolehkan ada PWI di ibu kota provinsi,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, persoalan regenerasi wartawan turut menjadi perhatian.
PWI Kabupaten Semarang disebut memiliki 10 anggota yang mempunyai hak suara dalam Konferkab.
Kondisi tersebut menjadi salah satu bahan yang perlu dievaluasi.
Organisasi profesi harus mempunyai pola kaderisasi yang mampu menyiapkan wartawan baru dengan kompetensi dan integritas yang memadai.
Pengembangan kapasitas wartawan dapat ditempuh melalui berbagai kegiatan.
Salah satunya melalui orientasi kewartawanan yang kemudian dapat dilanjutkan dengan peningkatan kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Menurut Iwan, keberlangsungan organisasi tidak cukup hanya dijaga melalui administrasi.
Regenerasi harus berjalan sehingga muncul wartawan yang memiliki kemampuan jurnalistik, memahami aturan pers dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, perkembangan media digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) turut menghadirkan tantangan tersendiri.
Pemanfaatan AI dalam pekerjaan jurnalistik dinilai tidak dapat menggantikan tanggung jawab wartawan.
Teknologi boleh digunakan sebagai sarana pendukung, tetapi wartawan tetap harus melakukan verifikasi, mengecek akurasi, menjaga independensi dan memperhatikan kepentingan masyarakat.
Hal tersebut menjadi semakin penting karena derasnya arus informasi membuat berita dapat tersebar luas dalam waktu singkat.
Wartawan dituntut mampu membedakan antara kebutuhan untuk bergerak cepat dengan kewajiban memastikan informasi benar.
Dengan demikian, Konferkab PWI Kabupaten Semarang diharapkan mampu menghasilkan kepengurusan yang tidak hanya menjalankan roda organisasi, tetapi juga memperkuat kualitas anggota dan kaderisasi.
Hasil konferensi juga diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat serta seluruh pihak yang selama ini menjalin hubungan dengan PWI Kabupaten Semarang.
“Selamat berkonferensi. Mudah-mudahan hasil dari konferensi ini akan menjadi kebaikan untuk kita semua,” ujar Iwan sebelum membuka Konferkab PWI Kabupaten Semarang. (lim)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan