Bengkulu, BM – Kementerian Dalam Negeri RI merilis soal lima daerah kabupaten/kota terbesar se-Indonesia dalam mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan. Kota Bengkulu masuk dalam lima daerah kabupaten/kota tersebut.

Kota Bengkulu berada diurutan ketiga dengan jumlah alokasi anggaran penanganan kesehatan sebesar Rp 160 miliar lebih, diikuti dibawahnya Kabupaten Jaya Wijaya diurutan keempat dan Kabupaten Lamongan diurutan kelima. Diurutan pertama yaitu Kabupaten Jember dengan jumlah alokasi anggaran penanganan kesehatan Rp 310 miliar lebih dan Kabupaten Bogor diurutan kedua.

Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, SE., MM mengatakan soal alokasi anggaran penanganan kesehatan Kota Bengkulu yang masuk dalam lima daerah kabupaten/kota terbesar se-Indonesia biar masyarakat yang menilai.

“Ini semua untuk rakyat, biar rakyat yang menilai, bukti aksi nyata ini,” singkat Wawakot Bengkulu, Jumat (17/4/2020).

Sementara itu, Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bengkulu Almubdi’u mengapresiasi Pemerintah Kota Bengkulu yang telah mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan tersebut, apalagi sudah masuk dalam lima terbesar se-Indonesia.

“Saya apresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu tersebut,” ucapnya.

Kendati demikian, soal realisasi dari anggaran tersebut, PMII Bengkulu tetap akan mengawal penggunaan anggaran tersebut, agar benar-benar terealisasikan dengan baik nantinya.

“Kami tetap akan mengawal realisasi anggaran tersebut,” tutupnya. (BM)