BREBES, Berita Merdeka Online – Puluhan sopir truk dari wilayah Brebes Selatan menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) dalam sebuah forum mediasi yang berlangsung kondusif di Dukuh Banjar Anyar, Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, pada Sabtu (21/6/2025).

Mediasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aksi protes para sopir yang dilakukan sehari sebelumnya, Jumat (20/6), di ruas jalan menuju Obyek Wisata Kaligua, Paguyangan.

Dalam aksi tersebut, para sopir menyampaikan keresahan terhadap dampak aturan ODOL yang dinilai memberatkan dan mengancam mata pencaharian mereka.

Kegiatan mediasi berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis, dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.

Tampak hadir dalam forum tersebut jajaran pejabat Polres Brebes, di antaranya Kabag OPS Kompol Suraedi, Kasat Lantas AKP Rahandy Gusti Pradana, S.I.K., M.M., dan Kasat Intelkam AKP Suhermanto, S.H.

Jajaran Forkopimcam turut mendukung jalannya mediasi, dengan hadirnya Kapolsek Paguyangan AKP Tasudin, S.H., M.H., Kapolsek Bumiayu AKP Kasam, S.H., Danramil 11/Paguyangan yang diwakili Serda Yudi, serta Camat Paguyangan yang diwakili Seger, S.E.

Hadir juga,tokoh masyarakat dan aktivis Brebes Selatan, H. Rohmat, juga tampak hadir bersama sejumlah sopir dari Paguyuban Sopir Gunung Selamet (PSGS).

Pengurus PSGS, Teguh Tarono, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kebijakan ODOL telah menjadi momok bagi para sopir, khususnya sopir truk kecil dan pengangkut hasil pertanian dari wilayah pegunungan.

“Kami sangat berharap pemerintah pusat mengkaji ulang aturan ODOL ini. Kami bukan menolak aturan, kami hanya minta realita di lapangan juga diperhatikan,” ungkap Teguh.

Menurutnya, aturan ODOL tidak hanya berdampak pada operasional kendaraan, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi keluarga para sopir.

Ia menekankan pentingnya regulasi yang adil dan seragam, termasuk transparansi dalam ongkos angkut, dan penghapusan praktik-praktik yang merugikan sopir di jalanan.

“Banyak masalah yang kami hadapi. Mulai dari ketidaksesuaian perlakuan antar daerah, permintaan dokumen bongkar muat di luar daerah, sampai pada pungli dan premanisme yang meresahkan,” tegas Teguh.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah memberi perhatian terhadap aspek kesehatan sopir melalui penyediaan BPJS gratis.

Menanggapi suara para sopir, aktivis sosial Brebes Selatan, H. Rohmat, menyatakan bahwa aksi dan mediasi ini mencerminkan keresahan mendalam dari kelompok masyarakat yang selama ini menjadi penopang rantai logistik daerah.

“Aturan ODOL berdampak besar bagi mereka. Jika tidak ada solusi yang berpihak, kehidupan para sopir akan semakin sulit,” ujar Rohmat,penuh semangat .

Lanjutnya,kami mendorong semua pihak, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, untuk memahami persoalan ini secara utuh, dari berbagai aspek.

Pihak Polres Brebes dalam forum tersebut menyatakan siap menampung aspirasi para sopir dan meneruskannya kepada pemerintah yang lebih berwenang.

Pejabat Polres juga berkomitmen untuk mengawal jalannya aturan secara proporsional serta menindak tegas praktik pungli dan premanisme di jalan raya.

“Kami memahami perjuangan para sopir. Selama aturan ODOL belum diberlakukan secara penuh dan resmi di tingkat nasional, kami akan tetap membuka ruang komunikasi dan mendukung aspirasi yang disampaikan secara konstitusional,” ujar salah satu pejabat Polres Brebes.

Mediasi ini diakhiri dengan kesepahaman untuk terus menjaga komunikasi antara sopir, aparat, dan pemerintah.

Para sopir berharap pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan ODOL dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan keadilan bagi pelaku usaha kecil angkutan.

Dengan mediasi yang berlangsung damai, kondusif , kekeluargaan,para pihak menunjukkan bahwa solusi atas kebijakan yang kontroversial dapat dicapai melalui dialog terbuka dan saling pengertian. (Wawan Bambang AK)