Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com — Masyarakat Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara, pada Selasa (15/7/2025), datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur Bengkulu Utara, terkait ulah oknum tidak bertanggung jawab yang melaporkan desanya.
“Sebut saja AS warga Lebong Tandai Napal Putih yang tidak ingin dikutip namanya kepada media ini menyampaikan bahwasanya laporan yang dimasukan ke Kejari Bengkulu Utara (BU), itu tidak benar dan beberapa selaku warga Lebong Tandai merasa tertipu dengan adanya tanda tangan kami (warga- red) didalam surat laporan tersebut.

“Modus oknum meminta tanda tangan kami tersebut dengan mengatakan akan adanya kegiatan pembangunan jalan. Jadi mendengar penyampaian kabar baik itu kami warga pada saat itu dilokasi merasa senang dan langsung menanda tanggani surat yang dibawa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, dan bukan hanya saya saja ada puluhan warga/masyarakat.” Ujarnya.
Sebelumnya mendapat informasi akan adanya demo di Kejari BU, namun hal tersebut dibantah AS dengan mengatakan kedatangan puluhan masyarakat Lebong Tandai BU, bukan untuk melakukan aksi demo melainkan ingin meluruskan laporan yang di post di media beberapa waktu lalu, atas dugaan tindak pidana korupsi yang dijatuhkan ke Supriyadi Kepala Desa Lebong Tandai.”
“Dimana laporan tersebut ada menyatakan anggaran Tahun 2023 fiktif.” Begitu jelas kembali AS masyarakat Desa Lebong Tandai Napal Putih Bengkulu Utara.
Yang jelas kami warga Lebong Tandai Napal Putih, ingin meluruskan bahwasannya laporan dan berita tersebut tidak benar dan anggran di 2023 ada bukan fikti. Dimana juga menyalahgunakan tanda tangan (ttd) kami masyarakat dan mengatas namakan masyarakat Lebong Tandai Napal Putih, jadi kami saat ini pihak kami Perwakilan hanya ingin meluruskan ke pihak Kejaksaan Negeri BU agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tutupnya. (Yapp)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan