Blitar, beritamerdekaonline.com — Penyaluran bantuan becak dari Presiden Republik Indonesia yang dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, menuai sorotan publik di Kabupaten Blitar. Program bantuan yang ditujukan untuk mendukung pengayuh becak tersebut dinilai kurang transparan karena diduga tidak melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Sejumlah perangkat desa mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi, baik terkait pendataan calon penerima maupun mekanisme penyaluran bantuan. Akibatnya, Pemdes kesulitan memberikan penjelasan kepada warga yang mempertanyakan dasar penetapan penerima bantuan.

Penyaluran bantuan becak Presiden di Kabupaten Blitar tanpa koordinasi pemerintah desa

“Kami tidak pernah dilibatkan dalam pendataan ataupun sosialisasi. Tahu-tahu bantuan sudah disalurkan,” ujar seorang aparat desa yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (30/1/2026).

Situasi tersebut memicu kekecewaan di kalangan masyarakat, khususnya para pengayuh becak yang merasa memenuhi kriteria namun tidak tercatat sebagai penerima bantuan. Mereka menilai, tanpa keterlibatan pemerintah desa, penyaluran bantuan berpotensi tidak tepat sasaran.

Secara sosial, pemerintah desa dinilai sebagai pihak yang paling memahami kondisi ekonomi dan keseharian warganya. Karena itu, absennya koordinasi dikhawatirkan dapat menimbulkan kecemburuan sosial serta menurunkan kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.

Masyarakat berharap, ke depan setiap program bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat dapat dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan terkoordinasi, dengan melibatkan Pemdes sejak tahap pendataan hingga distribusi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyalur maupun instansi terkait mengenai alasan tidak dilibatkannya Pemerintah Desa dalam proses penyaluran bantuan becak Presiden tersebut. (Marlin)