Jeneponto, Beritamerdekaonline.com – SPBU Benteng Bangkala yang terletak di Jalan Poros Takalar, Jeneponto, Sulawesi Selatan, dengan nomor SPBU 74.923.309, menjadi sorotan publik akibat dugaan penyelewengan distribusi BBM bersubsidi. Warga mengeluhkan bahwa BBM bersubsidi jenis Solar dan Premium yang seharusnya menjadi hak mereka, kerap habis sebelum mereka bisa mengaksesnya. Modus baru kerja sama antara SPBU dan mafia solar diduga menjadi penyebab utama masalah ini.

BBM Bersubsidi Dikuasai Mafia Solar

Keluhan dari masyarakat Bangkala sudah lama mengemuka. Mereka merasa dipersulit mendapatkan BBM bersubsidi, sementara mafia solar yang menggunakan kendaraan roda dua diduga bolak-balik mengisi dan melansir BBM dalam jumlah besar, kemudian menimbunnya di gudang penampungan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Modus ini telah merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan BBM subsidi untuk keperluan sehari-hari.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka sering kali tidak mendapat BBM subsidi di SPBU tersebut karena telah habis diborong oleh pelangsir. Mereka meminta Tipiter Polda Sulawesi Selatan turun tangan, karena laporan ke petugas lokal di Jeneponto tidak membuahkan hasil.

Investigasi Langsung Media

Tim media yang menerima laporan dari warga setempat segera melakukan investigasi di lokasi. Pada Kamis, 19 September 2024, mereka mendapati aktivitas pelangsiran yang dilakukan menggunakan sepeda motor. Oknum yang terlibat mengaku hanya disuruh untuk mengangkut BBM ke gudang penampungan. Setiap motor bahkan bisa bolak-balik hingga sepuluh kali dalam satu malam, mengisi BBM bersubsidi secara masif.

Warga Desak Tindakan Tegas

Warga Bangkala sangat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik mafia solar ini. Mereka mendesak agar SPBU tersebut dicabut izinnya jika terbukti menyalahgunakan kewenangannya dalam penjualan BBM bersubsidi. Tindakan ini dianggap penting untuk mengembalikan hak masyarakat atas BBM yang selama ini dirampas oleh para pelangsir dan oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Kami sudah sering mengadu, tapi tidak ada tindakan. Kami harap pihak Depok bisa bertindak tegas, kalau perlu cabut izin SPBU ini. Kami sudah sangat dirugikan,” ujar seorang warga yang marah dengan situasi ini. (Zul)