BANGKA, BERITA MERDEKA Online — Aksi nekat para oknum pelaku usaha tambang ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam wilayah Pulau Nanas, terkesan menantang pihak aparat penegak hukum. Kamis (30/03/23)

Padahal aparat penegak hukum sudah berulangkali melakukan penertiban di perairan tersebut.

Berdasarkan informasi sumber terpercaya dihimpun Tim Beritamerdeka, Rabu (30/03/2023), pukul 09.00 WIB, menyebutkan bahwa ada 3 pos penimbangan timah melakukan aktivitas ilegal diperairan Teluk Kelabat Dalam wilayah Pulau Nanas, Desa Tuik, Kec. Kelapa, Bangka Barat.

“Kalau koordinir pospam kami kurang tahu pak, informasinya ratusan ponton penambang ilegal berasal dari SHP diperairan Sunur. “ujar salah satu Nelayan berinisial AH.

Ia juga tampak bingung, mengapa ratusan ponton dari SHP PT Timah Tanjung Sunur itu bisa bekerja ilegal.

“Kami juga bingung kenapa mereka bisa bekerja di luar SHP. “ujar dia.

Dijelaskannya, hasil timah dari perolehan kegiatan tambang ilegal disetor kepada seorang oknum pengusaha timah asal Kabupaten Bangka.

“Ada bos besar dan aparat membackup pak, kalo tidak ada mengkoordinir nya itu mana berani penambang melakukan aktivitas ilegal. “ungkap Nelayan Teluk Kelabat Dalam ini.

Hingga berita ini dinaikkan, tim Beritamerdeka masih melakukan penelusuran terkait adanya Bos Besar dan aparat diduga membackup kegiatan ilegal diperairan Teluk Kelabat Dlaam wilayah Pulau Nanas Desa Tuik. (RN)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.