SEMARANG, Berita Merdeka Online – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperluas sosialisasi layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan melibatkan komunitas pengemudi ojek online (ojol).
Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat memeriksa data dan mengakses pendaftaran calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027.
Kegiatan yang digelar di Aula Gedung B Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Kamis (29/10/2026), memberikan kesempatan kepada para pengemudi ojol untuk mengecek status kelayakan melalui sistem digital Kementerian Sosial.
Layanan tersebut memungkinkan masyarakat mengetahui posisi data sosial ekonominya tanpa harus berulang kali mendatangi kantor pemerintahan.
Warga juga dapat menelusuri informasi yang menjadi dasar penilaian kelayakan bantuan.
Pengemudi ojol, Rika Umami, mengaku terbantu dengan mekanisme tersebut.
Dalam waktu singkat, ia bisa mengetahui hasil pemeriksaan statusnya sebagai calon penerima bansos tahun depan.
Hasil pengecekan menunjukkan Rika belum memenuhi kriteria berdasarkan data yang tercatat dalam sistem. Ia masuk kelompok desil 6–10 dengan penghasilan lebih dari Rp1 juta.
Rika berencana mengajukan sanggahan agar data yang digunakan dalam penilaian dapat diperiksa kembali.
Ia menilai akses digital membuat proses pengurusan menjadi lebih mudah dan transparan.
“Nanti saya sanggah. Namun, ini lebih gampang. Kalau dulu saya pernah mengurus KIP harus ke RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, tetapi hasilnya tidak tahu bagaimana. Kalau begini, bisa akses sendiri dan progresnya ketahuan,” ujarnya.
Warga Muktiharjo Kidul tersebut juga mengapresiasi kemudahan layanan yang tidak mengharuskannya mencetak banyak dokumen pendukung.
“Semoga pemerintah memperbanyak aplikasi kependudukan seperti ini,” tambahnya.
Sementara itu, Taufik Yunanto menemukan ketidaksesuaian informasi dalam data pribadinya.
Sistem masih mencatat dirinya sebagai pemilik kendaraan roda empat, meskipun mobil tersebut telah dijual. Status pekerjaannya juga belum diperbarui dan masih tercatat sebagai karyawan swasta.
“Saya dinyatakan tidak layak. Nama saya terdaftar punya roda empat, padahal itu bukan mobil saya dan sudah dijual. Selain itu, status saya masih karyawan swasta, padahal sudah tidak. Nanti saya urus. Kalau pelayanan sudah bagus, semua nge-link,” tuturnya.
Pengalaman kedua warga tersebut memperlihatkan pentingnya pembaruan data agar informasi yang digunakan dalam proses penilaian bantuan sesuai dengan kondisi terkini masyarakat.
Kepala Dinsos Jateng, Imam Maskur, mengatakan pelibatan komunitas ojol merupakan bagian dari strategi memperluas pemanfaatan Perlinsos Digital.
Langkah itu dilakukan sesuai arahan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.
Ia menyebut, hingga Oktober 2026, masyarakat yang telah mengakses layanan tersebut baru sekitar 20 persen dari total kepala keluarga di Jawa Tengah.
Angka tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah memperkuat sosialisasi secara langsung kepada kelompok masyarakat.
Melalui program ini, warga yang masuk kelompok desil 1–5 dapat mengajukan diri untuk didata sebagai calon penerima bansos 2027, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Pengajuan tersebut tetap mengikuti proses verifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Imam menambahkan, pengemudi ojol juga berpeluang membantu warga lain mengenal dan mengakses layanan tersebut.
Mereka dapat berperan sebagai agen Perlinsos untuk mendampingi tetangga maupun teman yang membutuhkan informasi.
“Tidak hanya untuk mereka, mereka juga bisa mendaftarkan tetangga atau teman dengan menjadi agen Perlinsos,” katanya.
Dinsos Jateng selanjutnya akan memperluas sosialisasi ke berbagai komunitas agar semakin banyak warga mengetahui layanan pendaftaran bantuan sosial secara digital.
Kegiatan tersebut sekaligus mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang menjadi salah satu persyaratan pendaftaran Perlinsos.
Pemprov Jateng berharap perluasan akses ini dapat mempermudah masyarakat memeriksa data, memperbaiki informasi yang tidak sesuai, serta meningkatkan ketepatan pendataan calon penerima bantuan sosial pada 2027. (lim)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan