Bangka Barat, Berita Merdeka Online – Sebuah manuver mencurigakan dilakukan oleh seorang pria yang mengaku wartawan dari salah satu media online. Oknum tersebut mencoba mendekati tim redaksi Berita Merdeka Online (BMO) Bangka Belitung, dengan tujuan agar pemberitaan terkait dugaan keterlibatan oknum TNI bernama Parta dalam aktivitas tambang ilegal di perairan Teluk Inggris dan Keranggan bisa diredam.
Diketahui, kawasan Teluk Inggris dan Keranggan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, memang kerap dijadikan lokasi aktivitas penambangan pasir timah ilegal. Praktik ini sudah lama menjadi sorotan publik dan media.

Dalam percakapan via telepon pada Selasa malam (8/7/2025), oknum yang mengaku bernama Pebri berusaha membujuk tim BMO untuk tidak lagi menaikkan berita terkait Parta. Bahkan, ia menawarkan kerja sama dengan dalih untuk “mendinginkan suasana” di wilayah tambang ilegal tersebut.
Baca Juga:
“Intinya saya dan kawan-kawan di Mentok mau menenangkan kondisi yang memanas akibat pemberitaan ini. Kami mohon pemberitaan Parta jangan dinaikkan lagi bang, kalau bisa kita kerja sama di lapangan,” ucap Pebri, seperti ditirukan salah satu jurnalis BMO.
Sebelumnya, Berita Merdeka Online telah memberitakan dugaan keterlibatan oknum TNI bernama Parta yang diduga menjadi koordinator ratusan ponton tambang timah ilegal di perairan Keranggan, Kecamatan Muntok.
Informasi tersebut diperkuat dengan bukti tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang beredar di kalangan wartawan lokal. Dalam percakapan itu, Parta disebut aktif mendata dan memindahkan sekitar 100 ponton penambang ilegal dari Teluk Inggris ke kawasan Keranggan.
Baca Juga:
Saat dikonfirmasi oleh tim BMO pada Minggu malam (7/7/2025), Parta sempat berkelit. Ia mengaku hanya menjalankan instruksi atasan bernama Bos Ajang untuk mendata ponton yang ingin pindah lokasi.
“100 ponton itu bukan binaan saya pribadi. Saya hanya membantu mendata dan memindahkan sesuai perintah. Kalau dibilang punya binaan sebanyak itu, itu salah besar,” ujar Parta saat dihubungi.
Meski sempat membantah, Parta kemudian mengakui bahwa dirinya memang memiliki ponton pribadi yang beroperasi di perairan Bangka Barat. Namun ia menolak disebut sebagai koordinator tambang ilegal skala besar.
Baca Juga:
Warga Desak Pangdam-Kapolda Bongkar Tambang Ilegal Eks Kobatin
“Saya memang penambang juga, punya ponton pribadi. Tapi kalau dibilang saya yang mengatur ratusan ponton ilegal, itu keliru,” dalihnya.
Kasus ini memantik perhatian karena adanya dugaan intimidasi terhadap kebebasan pers dan upaya membungkam pemberitaan yang mengungkap praktik tambang ilegal di wilayah Bangka Barat.
Tim redaksi Berita Merdeka Online menegaskan akan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik, menjalankan fungsi kontrol sosial, dan tidak akan tunduk pada tekanan atau iming-iming kerja sama yang melenceng dari prinsip independensi media. (s4F)




Tinggalkan Balasan