Tolitoli, BeritaMerdekaOnline.com — Polres Tolitoli secara resmi menggelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Tinombala 2025 di Lapangan Apel Polres Tolitoli, Senin (17/11/2025). Apel dipimpin langsung Kapolres Tolitoli AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K. dengan melibatkan unsur Forkopimda, TNI–Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta sejumlah pejabat terkait.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung 17–30 November 2025, dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Lilin 2025”. Tujuan utama pelaksanaan operasi ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Tolitoli.

Kapolres menegaskan seluruh personel harus mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta menjauhi praktik pungli dalam menegakkan hukum di jalan raya.

Kapolres Tolitoli pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Tinombala 2025

“Penindakan tetap dilakukan pada pelanggaran prioritas, seperti pengendara di bawah umur, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, knalpot bogar, kecepatan berlebih, serta pengaruh alkohol,” tegas AKBP Wayan.

Dalam apel, dilakukan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan satuan sebagai simbol dimulainya pelaksanaan operasi di seluruh wilayah Tolitoli.

Kapolres juga memaparkan keberhasilan Ops Zebra Tinombala 2024, yang mampu menurunkan angka kecelakaan 6 persen, dari 35 menjadi 32 kasus kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap melalui Operasi Zebra Tinombala 2025, keselamatan jalan raya dapat terus meningkat, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Kapolres.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Daerah melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab Tolitoli, Mukti, ST, menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan semakin patuh dan sadar pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Operasi ini menitikberatkan pada 8 sasaran pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengendara di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Penggunaan knalpot brong/bogar
  6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  7. Balapan liar atau melampaui batas kecepatan
  8. Over dimension & over loading serta TNKB tidak sesuai ketentuan

Dengan dukungan seluruh stakeholder, Polres Tolitoli berharap Operasi Zebra dapat menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Alm)