Kepahiang – Pansus 1 DPRD Kepahiang dipimpin Ketua Pansus Haryanto,S.Kom.MM dengan anggota Franco Escobar,S.Kom, Riswanto,Ansori M dan Abdul Haris,SE memulai rapat pembahasan Raperda tentang Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kepahiang pada Selasa (12/11).
Dengan mengundang OPD terkait seperti bagian hukum, kesbangpol dan Bappeda pansus meminta masukan sebagai bahan penguatan regulasi atas Raperda yang sedang dibahas, inventarisir masalah, Kajian dan referensi menjadi bahan awal dalam pelaksanan pembahasan Raperda ini, masukan, saran dan pendapat dari kawan kawan anggota pansus mulai kita rangkum dalam pembahasan Raperda hari ini.
Ditambah kan oleh ketua Pansus Haryanto, MM rapat akan dilanjutkan kembali dengan mengundang instansi vertikal seperti kepolisian dan kejaksaan untuk mendapatkan masukan dan referensi juga karena masalah pencegahan peredaran penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini menyangkut juga dalam bidang tugas kepolisian dan kejaksaan termasuk dinas sosial dan dinas kesehatan, jelas Haryanto. (BM)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan