Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – DPRD Provinsi Bengkulu hari ini, Senin (31/8) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020 serta Penutupan Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (31/8).

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Provinsi Erna Sari Dewi ini dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto yang mewakili Gubernur Bengkulu.

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020.

Rapat yang berlangsung singkat ini hanya meminta persetujuan dari seluruh anggota Dewan Provinsi untuk Pengesahan Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2020 serta Penutupan Masa Persidangan Ke II Tahun Sidang 2020.

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020.

“Apakah saudara-saudara sekalian menyetujui Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2020 untuk disahkan?” tanya pimpinan Rapat kepada seluruh anggota Dewan Provinsi.

“Setujuuu,” jawab seluruh anggota Dewan Provinsi, yang disambut ketokan palu pimpinan rapat.(Adv)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.