Muarateweh, beritamerdekaonline.com – Akhirnya upaya yang dilakukan dengan berbagai pendekatan oleh Pemerintah Desa Pepas Kecamatan Montallat Kab. Barito Utara dengan Pemerintah Desa Batapah Kecamatan Timpah Kab.Kapuas berbuah manis dan berhasil mendapatkan kesepakatan tapal batas antara dua (2) Desa.
Kepala Desa Pepas Supriadi saat dihubungi Bmol, Senin 07/03/2022 melalui WA mengatakan, terkait masalah tapal batas Desa Pepas dengan Desa Batapah sudah diadakan musyawarah tgl 17/02/2022, yang dihadiri Kepala Desa Pepas Supriadi, Mantir Adat, perangkat Desa dengan Pemdes Batapah ( sekretaris Desa Batapah, Ketua BPD, ketua RT, tokoh masyarakat dan masyarakat di kantor Desa Batapah Kec.Timpah.
Adapun hasil musyawarah antar dua Desa telah disepakati al : – Batas Desa antara Desa Pepas dengan Desa Batapah terletak di Puduk Kunyit ( Pondok Henda) yang mengarah ke KM 32 Jalan Tambang Batubara PT. PAMA TOPB, kemudian Titik Tengah dari Puduk Kunyit ( Pondok Henda) mengarah ke KM 32 jalan PAMA TOPB sementara belum disepakati dan masih menunggu turun kelapangan bersama tim pihak Kecamatan dan Kabupaten masing- masing, jelas Kades Supriadi .
Rapat musyawarah yang merumuskan point diatas tentang Penetapan Batas Desa yang diikuti Tim Penetapan Desa Pepas, Muktar/ Mantir Adat, Resniati/Kasi Pemerintahan, Samsul Rahmadi/kaur keuangan.Dari Desa Batapah Lazarus N Walas / ketua BPD, Heri Purwanto / sekdes, Yudha Irawanto / Tokoh masyarakat telah disetujui antara dua Tim Tapal Batas dengan membubuhi tanda tangan yang diketahui Kepala Desa Pepas Supriadi dengan Pj Kepala Desa Batapah / sekretaris Desa Heri Purwanto, pungkas Supriadi mengakhiri. (arli)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan