Kepahiang, Berita Merdeka Online – Pemerintah Desa Taba Tebelet, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa Pra-Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 di Hotel Sandika, Rabu (20/5/2026). Forum tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun arah pembangunan desa sekaligus menetapkan program prioritas yang akan dijalankan pada tahun mendatang.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu dihadiri Kepala Desa Taba Tebelet Agus Salim, perangkat desa, Camat Kepahiang, Tim Ahli (TA), perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Musyawarah desa digelar sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam menerapkan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas terhadap perencanaan pembangunan serta pengelolaan anggaran desa Tahun Anggaran 2026.

Kepala Desa Taba Tebelet Agus Salim mengatakan, musyawarah pra-pelaksanaan merupakan tahapan penting sebelum program pembangunan direalisasikan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama agar pembangunan desa berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Musyawarah ini menjadi ruang bersama agar seluruh program pembangunan desa dapat dipahami masyarakat serta dilaksanakan secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab,” ujar Agus Salim.
Ia menjelaskan, pembangunan desa pada tahun 2026 tidak hanya difokuskan pada sektor infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan warga desa, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Camat Kepahiang menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Pemerintah desa diminta terus mengedepankan keterbukaan informasi kepada masyarakat guna mendukung pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.
Perwakilan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang juga mengingatkan agar seluruh program pembangunan tetap mengacu pada regulasi pemerintah dan kebutuhan prioritas masyarakat desa. Pendampingan dari Tim Ahli diharapkan mampu membantu pemerintah desa dalam penyusunan administrasi serta pelaksanaan kegiatan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembangunan berlangsung. Sinergi seluruh elemen masyarakat dinilai penting untuk memastikan program pembangunan desa tahun 2026 berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal.
Musyawarah berlangsung secara terbuka dan penuh kekeluargaan. Sejumlah anggota BPD dan tokoh masyarakat menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, penguatan ketahanan pangan, hingga pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
Kegiatan ini juga menjadi implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menegaskan pentingnya prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.
Pemerintah Desa Taba Tebelet berharap hasil musyawarah tersebut dapat menjadi dasar pembangunan desa yang lebih terarah, efektif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Adv)




Tinggalkan Balasan