Kepahiang, Berita Merdeka Online Pemerintah Desa Tebing Penyamun, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa Pra-Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 di balai desa setempat, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun dan menyepakati arah pembangunan desa secara terbuka, partisipatif, dan tepat sasaran.

Musyawarah desa dipimpin langsung Kepala Desa Tebing Penyamun, Mahril Anhari, serta dihadiri sekretaris desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Tebat Karai, Tim Ahli (TA), perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Forum berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan terkait program pembangunan desa yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah Desa Pra-Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 di Desa Tebing Penyamun, Kecamatan Tebat Karai, Kepahiang.

Kepala Desa Tebing Penyamun, Mahril Anhari, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan ikut berpartisipasi dalam musyawarah desa tersebut. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.

“Musyawarah desa ini merupakan langkah penting dalam menentukan arah pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat. Kami berharap seluruh program yang direncanakan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” ujar Mahril Anhari dalam sambutannya.

Ia menegaskan, pemerintah desa berkomitmen menjalankan pembangunan secara terbuka dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, seluruh proses perencanaan dilakukan melalui forum musyawarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan lembaga desa.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah program prioritas menjadi perhatian, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, peningkatan fasilitas umum, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik.

Selain itu, forum juga membahas pentingnya pengawasan bersama terhadap pelaksanaan program pembangunan agar penggunaan anggaran desa berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Kehadiran unsur kecamatan, Dinas PMD, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat dinilai menjadi bentuk sinergi bersama dalam mengawal jalannya pembangunan desa di wilayah Kecamatan Tebat Karai.

Pemerintah desa juga menekankan bahwa musyawarah pra-pelaksanaan kegiatan bukan sekadar agenda formalitas, melainkan bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan saran, kritik, dan masukan terkait rencana pembangunan desa. Seluruh aspirasi yang disampaikan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan program prioritas Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Desa Tebing Penyamun berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat sejak tahap perencanaan, pembangunan desa diharapkan mampu berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas hidup warga di Kabupaten Kepahiang. (Adv)