Beritamerdekaonline.com,Katingan-Pemerintah Desa Luwuk Kanan Sosialisasi sekaligus rapat dengan masyarakat hampangen tentang pembentukan dusun di hampangen, sosialisasi ini berlangsung sekitar pukul 12:00 wib dan diadakan di ruangan sekolah SDN hampangen RT 08 desa Luwuk kanan kecamatan Tasik payawan kabupaten Katingan,Minggu(09/06/2024)
Rapat sosialisasi yang dipimpin langsung oleh kepala desa Luwuk kanan dan dihadiri oleh ketua BPD desa Luwuk kanan, sekdes desa Luwuk kanan dan beberapa jumlah masyarakat hampangen RT 08-09,
pembentukan dusun hampangen ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi dua bagian.dan mempunyai wilayah tersendiri mengigat hampangen ini status masih RT 08 dan RT 09, kalau kita lihat dari segi penduduk hampangen ini sudah memenuhi kriteria dusun bahkan desa, karena jumlah penduduk nya hampir 200 kepala keluarga (KK)
Semakin banyaknya pertumbuhan penduduk di hampangen desa Luwuk kanan Kecamatan Tasik payawan ini ,maka melui pemerintah desa Luwuk kanan berencana akan mekarkan dusun hampangen raya ini dari tanggal satu juli 2024 Untuk Pemekaran Dusun difinitif
melalui kepala desa Luwuk kanan Suparto,S,pd mengatakan, pembentukan hampangen menjadi status dusun tahapan percobaan selama satu tahun,dan dijabat sementara kaur pemerintahan desa Luwuk kanan,dan tidak menutup kemungkinan kalau nanti hampangen ini maju dan berkembang akan menjadi status desa hampangen, tuturnya
Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Duhek menyatakan Dusun Hampangen memang sudah seharusnya dimekarkan karena terlalu banyak penduduknya dan sudah layak menjadi status dusun, terutama dengan adanya dusun hampangen ini sekaligus membantu pemerintah desa Luwuk kanan dan mempermudah akses masyarakat secara pengurusan administrasi cukup sampai di dusun, ungkapnya.(MD)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan