Pangkalpinang, Beritamerdekaonline.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi menghibahkan aset daerah berupa gedung, lahan, dan perlengkapannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Penyerahan aset dilakukan di Ruang SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (9/1/2026), disaksikan Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan tetap berada dalam koridor hukum.
“Pemerintahan itu ibarat kereta api, dan kejaksaan adalah penjaga relnya agar kereta tidak keluar jalur serta tetap berjalan sesuai aturan,” ujar Saparudin.

Ia menjelaskan bahwa selama ini Kejari Pangkalpinang berperan aktif dalam pendampingan hukum, penyusunan kebijakan daerah, hingga pengawasan pelaksanaan regulasi. Sinergi tersebut dinilai memberi dampak positif terhadap tertib administrasi, pencegahan pelanggaran hukum, dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami mengapresiasi Kejaksaan Negeri yang terus menjadi mitra hukum yang objektif dan profesional, sekaligus memberi edukasi hukum kepada aparatur maupun masyarakat,” tambahnya.
Dengan hibah aset ini, Pemkot berharap Kejari dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum, mempercepat penanganan perkara, serta memperluas kegiatan penyuluhan hukum di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Sri Heny Alamsari menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkot. Ia memastikan seluruh aset akan dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Fasilitas ini akan kami gunakan secara optimal, tertib administrasi, dan dirawat sebagai aset negara demi mendukung tugas kejaksaan yang profesional dan transparan,” ungkap Sri Heny.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Pemkot merupakan kunci dalam menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, adil, dan humanis bagi masyarakat. (s4f)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan