Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmen serius dalam memproteksi masa depan generasi muda dari ancaman narkotika dan psikotropika. Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, pemerintah secara resmi membuka agenda Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu (OOT) yang mengusung tema bernas: “Lawan Obat-obatan Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa”.

Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) pada Senin, 4 Mei 2026. Kehadiran jajaran petinggi daerah dan pusat menjadi sinyal kuat bahwa isu penyalahgunaan obat-obatan di Bumi Merah Putih telah menjadi prioritas utama yang memerlukan penanganan lintas sektor.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya anggota DPD RI Destita Khairilisani, Kapolda Bengkulu Mardiyono, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sekitar 300 peserta yang terdiri atas akademisi, pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga perwakilan masyarakat umum turut memadati lokasi acara.
Ketua panitia sekaligus Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Kodon Tarigan, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar rutinitas administratif. Menurutnya, kegiatan ini adalah bagian integral dari pengawalan aksi nasional guna mewujudkan tatanan masyarakat yang sehat, aman, dan terproteksi dari aktivitas ilegal.
“Kami ingin memperkuat komitmen bersama, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan. Peran seluruh elemen masyarakat sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan produktif,” tegas Kodon dalam laporannya.
Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Susiyanto, menyambut hangat kepercayaan pemerintah menjadikan UMB sebagai tuan rumah. Ia menilai, langkah ini sangat tepat mengingat lingkungan kampus merupakan zona yang cukup rentan namun sekaligus potensial menjadi pusat edukasi pencegahan.
”Kami berharap mahasiswa tidak hanya menjadi pendengar pasif, tetapi menjadi agen perubahan yang aktif menyebarluaskan informasi mengenai bahaya laten obat-obatan tertentu. Masalah ini sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dan kita harus bergerak sekarang,” ujar Susiyanto.
Dalam pidato pembukaannya, Sekda Herwan Antoni yang mewakili Gubernur Bengkulu menyampaikan pesan yang lugas. Ia menggarisbawahi bahwa penyalahgunaan OOT sering kali dianggap remeh dibandingkan narkotika jenis sabu atau ganja, padahal daya rusaknya tidak kalah hebat.
Beberapa jenis obat tertentu yang dikonsumsi secara ilegal dapat memicu efek halusinasi tingkat tinggi, kerusakan sistem saraf pusat, hingga gangguan mental permanen. Dampak lanjutannya pun sangat berbahaya, yakni peningkatan angka kriminalitas di kalangan remaja akibat penurunan kontrol diri.
”Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah konkret. Kita tidak boleh lengah sedikit pun karena yang kita pertaruhkan adalah nasib generasi bangsa ke depan,” tutur Herwan.
Sebagai penutup rangkaian pembukaan, Herwan Antoni mengajak seluruh lini masyarakat—mulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga, institusi pendidikan, dinas kesehatan, hingga aparat penegak hukum—untuk mempererat kolaborasi. Pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial; diperlukan sinergi antara edukasi yang masif, pengawasan distribusi obat yang ketat, serta penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.
Acara puncaknya ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pemangku kepentingan yang hadir. Dokumen tersebut menjadi bukti autentik keseriusan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan seluruh mitra kerja dalam memutus mata rantai peredaran obat-obatan ilegal demi melindungi marwah generasi muda Bengkulu.

Tinggalkan Balasan