SEMARANG, Berita Merdeka Online – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat kebijakan pengentasan kemiskinan melalui pemutakhiran data sosial dan ekonomi masyarakat.
Langkah ini dilakukan dengan mengalihkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang prosesnya dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Hingga saat ini, total 23.780.351 data penduduk telah dihimpun. Dari jumlah tersebut, 22.340.412 data sudah berhasil dipadankan dengan basis data milik Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Adapun 1.439.939 data lainnya sedang dalam tahap integrasi dan ditargetkan selesai pada Januari 2026, atau sekitar satu bulan dari sekarang.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pengelolaan DTSEN di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (25/11/2025), menegaskan bahwa pemadanan data bukan hanya persoalan administrasi, namun merupakan fondasi penting dalam penyusunan kebijakan yang tepat dan adil.
“Jika seluruh proses ini tuntas, kita akan memiliki gambaran lengkap kondisi sosial ekonomi masyarakat Jawa Tengah, termasuk pemeringkatan dari desil 1 hingga desil 10. Data inilah yang menjadi dasar penentuan program intervensi kemiskinan secara tepat sasaran,” tegasnya.
DTSEN Dorong Intervensi Program yang Lebih Tepat
Taj Yasin menjelaskan bahwa data tunggal tersebut akan menjadi alat utama dalam menyeleksi penerima manfaat, sehingga bantuan sosial dapat diberikan sesuai kondisi riil warga.
Selain itu, DTSEN juga memungkinkan pemerintah memonitor efektivitas program graduasi kemiskinan.
Beberapa daerah seperti Wonosobo, Banyumas, Pemalang, Brebes, Grobogan, Magelang, Kendal, Kebumen, dan Wonogiri telah dijadikan proyek percontohan penggunaan DTSEN.
Pada Desember 2025, sebanyak 300 keluarga penerima manfaat akan kembali dievaluasi melalui proses graduasi.
“Keberhasilan sejumlah keluarga keluar dari status penerima bantuan menunjukkan bahwa data yang akurat mampu mempercepat kemandirian masyarakat,” ujarnya.
Meski telah dinyatakan lulus, keluarga tersebut tetap mendapatkan pendampingan agar tidak kembali turun ke desil lebih rendah yang dapat membuat mereka kembali menjadi penerima bantuan.
Amanat Inpres dan Pembaruan Data Berkala
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa pembentukan DTSEN merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Seluruh data nantinya akan dipusatkan di BPS, sehingga integrasi data dari berbagai lembaga dapat berjalan optimal.
Dia menambahkan bahwa DTSEN akan diperbarui setiap tiga bulan sekali, sehingga seluruh program bantuan sosial berbasis data terbaru.
“Pemutakhiran data bisa membuat seseorang yang sebelumnya menerima bantuan menjadi tidak lagi berhak karena kondisi ekonominya membaik. Sebaliknya, mereka yang belum menerima bantuan dapat masuk dalam daftar sasaran setelah pembaruan berikutnya,” jelasnya.
Target Nasional Graduasi Kemiskinan
Saifullah Yusuf juga menyampaikan bahwa Kemensos menargetkan 300 ribu keluarga penerima manfaat lulus dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026.
Ia menekankan bahwa pencapaian target ini membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (lim)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan