PEKANBARU, RIAU | Berita Merdeka Online – Pemimpin Redaksi Media Harian Berita Merdeka Online (BMO) mengaku menerima telepon dari seseorang tak dikenal yang mengatasnamakan diri sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kampar. Panggilan tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan mengenai dugaan aktivitas gudang rokok ilegal di wilayah Kubang Raya, Kabupaten Kampar.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, sekitar pukul 09.49 s/d 09;50 WIB, 10 Maret 2026. Saat itu, nomor tak dikenal dengan awalan +62 813 19522XXX menghubungi Pemimpin Redaksi BMO melalui panggilan telpon WhatsApp ke nomor redaksi.

Dalam percakapan tersebut, penelepon yang belum diketahui identitasnya mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Kampar dan berbicara dengan nada tinggi kepada pemimpin redaksi. Selain melalui panggilan telepon, pelaku juga mengirimkan sejumlah pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.

Gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi rokok ilegal di kawasan Kubang Raya, Kabupaten Kampar, Riau.

Isi pesan yang dikirimkan pelaku antara lain memperkenalkan diri sebagai “Gian Wiatma Junimandala, Kasatreskrim Polres Kampar” serta meminta pihak redaksi untuk menghubunginya kembali.

“Slt siang berita merdeka. Com”
“Sy gian wiatma junimandala”
“Kasatreskrim polres Kampar”
“Bisa tlpn sy”

Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Redaksi Berita Merdeka Online berinisial MD mencoba memastikan kebenaran identitas penelepon. Ia kemudian meminta agar yang bersangkutan melakukan panggilan video (video call) sebagai bentuk verifikasi apakah benar merupakan pejabat kepolisian.

Namun setelah permintaan tersebut disampaikan, penelepon justru menghentikan panggilan telepon secara sepihak. Ketika pihak redaksi mencoba kembali menghubungi melalui video call, nomor tersebut tidak lagi merespons.

Merasa ada kejanggalan, Pemimpin Redaksi kemudian meneruskan pesan yang diterimanya kepada Kepala Perwakilan Wilayah Berita Merdeka Online Provinsi Riau berinisial AN untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Setelah dilakukan konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian, diketahui bahwa nomor yang digunakan pelaku bukan milik Kasat Reskrim Polres Kampar yang sebenarnya.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., saat dihubungi oleh perwakilan Berita Merdeka Online pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB menegaskan bahwa nomor tersebut bukan miliknya.

“Bukan, Pak. Harap berhati-hati terhadap penipuan,” ujar AKP Gian Wiatma saat memberikan klarifikasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada wartawan BMO.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya hanya menggunakan satu nomor telepon resmi dan meminta masyarakat maupun insan pers untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

Dugaan teror tersebut muncul tidak lama setelah Berita Merdeka Online menerbitkan laporan investigasi mengenai aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi rokok ilegal di Jalan Bupati Kubang Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa gudang yang diduga milik seseorang berinisial FHM terlihat aktif dengan lalu-lalang kendaraan, termasuk truk dan mobil pengangkut yang keluar masuk area gudang.

Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi, yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dapat dikenakan sanksi pidana penjara serta denda.

Pihak redaksi Berita Merdeka Online menegaskan bahwa seluruh pemberitaan yang dipublikasikan dilakukan berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait.

Redaksi juga menilai tindakan teror maupun intimidasi terhadap kerja jurnalistik merupakan bentuk yang tidak dapat dibenarkan, karena kebebasan pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih melakukan pendalaman terkait identitas penelepon yang mengaku sebagai pejabat kepolisian tersebut. (AN)