GROBOGAN, Berita Merdeka Online – Seorang pemuda berusia 26 tahun bernama Fatchur Rohman warga Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan mengalami luka fisik serta trauma psikologis setelah diduga menjadi korban penganiayaan disertai ancaman dengan senjata tajam dan senjata api di salah satu hotel di wilayah Ngentakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 Mei 2025, di Hotel yang berlokasi di Desa Pancan.
Menurut keterangan pihak keluarga, Fatchur sempat menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Yakum Purwodadi selama tiga hari.
Ia mengalami luka cukup serius di bagian wajah, khususnya di pipi, yang mengharuskannya mendapatkan beberapa jahitan.
“Saat kejadian, pelaku tak hanya melukai keponakan saya, tetapi juga mengancam dengan menunjukkan senjata tajam dan senjata api yang diselipkan di pinggang,” ungkap salah satu anggota keluarga, yang merupakan tante korban, saat ditemui seusai membuat laporan di kantor polisi.
Kepolisian telah menerima pengaduan resmi dari pihak keluarga. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) bernomor: STPP/23/V/RES.1.6./2025.

Dalam laporan tersebut, keluarga menjelaskan bahwa Fatchur mengalami tekanan mental yang berat akibat kejadian tersebut.
Bahkan, ia memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya karena merasa terus dibayangi rasa takut.
“Keponakan saya bukan hanya menderita secara fisik, tapi juga secara mental. Kami ingin keadilan ditegakkan dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas tantenya.
Sementara itu, Kapolsek Grobogan, Iptu Dudy Lukman Prabowo, membenarkan bahwa laporan dari pihak keluarga korban telah diterima dan sedang dalam proses penanganan lebih lanjut.
“Aduan sudah kami terima dan sedang kami proses. Jika ingin informasi lebih rinci, bisa langsung datang ke kantor. Nanti akan dijelaskan oleh Kanitreskrim kami,” ujarnya.
Hingga saat ini, keluarga masih menunggu perkembangan kasus tersebut.
Mereka berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. (lim)
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan keluarga korban dan dokumen pengaduan resmi yang diterima oleh pihak berwajib. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak kepolisian dan manajemen hotel terkait untuk mendapatkan klarifikasi serta tanggapan resmi.




Tinggalkan Balasan