Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online – Warga Kota Padang Panjang digemparkan dengan penemuan sesosok mayat pria lanjut usia di dalam mobil minibus jenis Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nomor polisi BA 1357 NN, yang terparkir di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Padang Panjang IPTU Riky Naldo, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Diketahui bahwa korban bernama Irwan Burianto (73), pensiunan dosen, warga Jalan M. Yamin No. 20, Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat.

Menurut IPTU Riky Naldo, korban diketahui keluar rumah sekitar pukul 11.00 WIB dengan maksud untuk mencuci mobil. Namun hingga sore, korban tidak kembali ke rumah.
Peristiwa penemuan mayat ini pertama kali diketahui oleh dua pelajar, Muhammad Fabil dan Muhammad Rafi, masing-masing berusia 17 tahun, yang melintas di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB. Keduanya sempat melihat mobil dalam kondisi terparkir mencurigakan dan melihat seseorang di dalam kendaraan dalam posisi duduk dengan mulut terbuka. Mengira orang tersebut tertidur, mereka sempat meninggalkan lokasi untuk berolahraga di kawasan Bancah Laweh.
“Namun saat kembali melintas di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB, kedua saksi melihat posisi korban masih tidak berubah. Hal itu membuat mereka curiga dan langsung melapor ke Polsek Padang Panjang,” terang IPTU Riky Naldo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Padang Panjang bersama Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Padang Panjang, petugas medis, dan BPBD Kota Padang Panjang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi, dan visum luar.
Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh dr. Nisa Pratiwii, korban telah dinyatakan meninggal dunia. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi penolakan autopsi.
“Langkah-langkah yang telah kami lakukan di antaranya adalah mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, memasang police line di sekitar kendaraan, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan,” tutup IPTU Riky Naldo.
(Charles Nasution — Berita Merdeka Online)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan