Aceh Singkil, Berita Merdeka Online – Rencana pengadaan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Aceh Singkil menuai kritik. Lahan yang akan dibeli menggunakan dana APBK 2025 itu diketahui merupakan milik anak kandung Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH.

Informasi ini disampaikan oleh seorang warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Roni Syehrani, yang menyebut bahwa lokasi lahan berada di kawasan Trans 26, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah.

“Saya sarankan sebaiknya dikaji ulang. Jika benar itu lahan anak kandung Bupati dan dibeli menggunakan uang rakyat, ini bisa menimbulkan dugaan konflik kepentingan,” kata Roni kepada BMonline, Senin (30/6/2025).

 

Langkah Bupati dinilai berisiko menabrak prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik nepotisme. Hal ini juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 67 huruf b dan f, yang mewajibkan kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan menjaga integritas dalam setiap keputusan publik.

Dalam narasi resmi, pembangunan Sekolah Rakyat ini disebut mendukung semangat percepatan proyek nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun faktanya, proyek pendidikan seperti Sekolah Rakyat yang bersifat lokal belum tentu masuk dalam daftar PSN.

Perpres tersebut menekankan bahwa hanya proyek yang memenuhi unsur efisiensi, urgensi, dan kepentingan nasional yang bisa masuk dalam daftar strategis. Di sisi lain, pembelian lahan dari anggota keluarga pejabat justru berisiko menimbulkan kecurigaan publik terhadap adanya motif non-objektif di balik pembangunan ini.

Sejak resmi menjabat pada 15 Februari 2025, Bupati Safriadi Oyon telah memasuki lebih dari 100 hari masa kepemimpinannya. Publik menilai ini adalah waktu krusial untuk menunjukkan komitmen terhadap janji politik, terutama dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari penyimpangan.

Salah satu tantangan utama yang kini mengemuka adalah bagaimana sang Bupati mampu memastikan keadilan, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap kebijakan, tanpa campur tangan kepentingan pribadi atau keluarga.

“Sekolah Rakyat adalah ide bagus. Tapi harus dibangun di atas kepercayaan publik, bukan di atas lahan keluarga pejabat. Jangan sampai menciderai semangat reformasi birokrasi,” tegas Roni.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Bupati Aceh Singkil terkait polemik ini. Namun masyarakat dan sejumlah tokoh lokal terus mendorong agar pengadaan lahan tersebut dikaji ulang secara menyeluruh demi menjaga marwah pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (Muhlis)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.