MERANGIN, BERITA MERDEKA Online – Bambang salah satu pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), mengaku setelah usaha pabrik tahu 115 miliknya yang beralamat di desa sungai ulak kecamatan nalo tantan kabupaten merangin provinsi jambi, di segel dinas lingkungan hidup (LH) kabupaten Merangin beberapa pekan lalu, ia alami kerugian yang tidak sedikit.

Hal itu dikarenakan, atas dasar laporan masyarakat yang terganggu dangan aroma tak sedap dan ikan yang di pelihara di kolam milik warga mati, yang diduga dikarenakan terdampak air limbah dari pabrik tahu.

Sehingga dinas LH beserta rombongan menyegel pabrik tahu 115 milik Bambang dan melakukan pembina’an, terkait pembuangan limbah yang sesuai dengan setandar arahan dinas LH.

Dihadapan media ini, 6 maret 2024 Bambang selaku pengusaha UMKM mengeluarkan keluhan terkait apa yang ia alami selama ini.

“Kalau dialakuakan penyegelan dari Dinas LH, sudah tiga 3 kali mas, dan yang saya agak bingung pabrik saya ini dalam binaan dinas LH, terkait pengolahan limbah, dulu kolam limbah saya cuma 7 kolam dan sekarang kita buat lagi 3 kolam, jadi sekarang total ada 10 kolam yang untuk penyaringan limbah, sedangkan anjuran Dinas LH cuma 4 kolam saja,” kata Bambang.

“Tapi perlu di ingat saya ini usaha halal dan tidak mencuri, saya usaha UMKM ini adalah program pemerintah pusat dan daerah, tolong di perhatikan benar-benar, semenjak pabrik ini dilarang beroprasi maka bagaimana nasip keluarga kami dan keluarga kariawan saya, mereka juga butuh makan,” imbuh Bambang.

“Harapan saya secepatnya pabrik tahu kami ini bisa beroprasi seperti biasa, apa lagi ini dekat bulan puasa, tutup bambang.

Ditempat yang sama media ini juga mengonfirmasi pihak dinas LIngkungan Hidup, LH kabupaten merangin, melalui via WhatsApp Sugiono kabid LH.

“Iya pak pabrik tahu 115 milik bambang itu dalam bina’an dinas LH yang sifatnya sementara,” tutup Sugiono kabid LH.

Pemilik Pabrik Tahu Usaha UMKM Di Merangin Alami Kerugian Ratusan Juta’an Rupiah. – YouTube

Penulis : Moh Basori.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.