Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Dalam upaya mempercepat capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi strategis. Rapat tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi capaian UCJ dan mencari solusi percepatan agar target nasional yang ditetapkan dapat segera tercapai.

Percepat Universal Coverage Jamsostek, Pemprov Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Optimalisasi Dana Desa.

Mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menyampaikan bahwa saat ini capaian UCJ di Provinsi Bengkulu baru mencapai 27 persen dari target nasional sebesar 48 persen.

“Kita menyadari capaian ini masih jauh dari target. Padahal berbagai upaya telah dilakukan, termasuk penandatanganan perjanjian komitmen antara Pemerintah Provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menjamin para pekerja rentan. Skema yang kita gunakan adalah 70 persen dibiayai oleh kabupaten/kota, dan 30 persen oleh provinsi,” jelas Khairil Anwar, di Kantor Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Selasa (5/8/2025).

Namun, ia mengakui bahwa skema tersebut belum mampu mendorong pencapaian target secara maksimal. Oleh karena itu, pemerintah mulai mempertimbangkan peluang penggunaan dana desa untuk membiayai perlindungan pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Secara regulasi, mulai dari Instruksi Presiden hingga Peraturan Menteri Desa, sangat memungkinkan dana desa digunakan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Jika satu desa menganggarkan Rp20 juta untuk 100 orang pekerja rentan, maka dampaknya akan sangat signifikan. Kita memiliki sekitar 1.447 desa di Provinsi Bengkulu. Artinya, ada potensi 144.700 orang pekerja rentan bisa dilindungi,” paparnya.

Program ini, lanjut Khairil, sejalan dengan visi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam program “Bantu Rakyat” yang mengutamakan perlindungan dan kesejahteraan langsung kepada masyarakat. Ia juga menegaskan optimisme pemerintah bahwa target 48 persen dapat dicapai hingga akhir tahun 2025.

“Kita akan genjot pada semester dua ini. InsyaAllah dengan skema yang kita simulasikan ini, target 48 persen bahkan bisa terlampaui hingga mencapai 50 persen,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti arahan Gubernur dengan menggandeng pemerintahan desa sebagai mitra strategis.

“Kita sudah sepakat untuk menyusun regulasi khusus bagi kepala desa, agar dapat menganggarkan dana desa guna menjamin para pekerja rentan. Bila kepala keluarga dijaminkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, maka mereka memperoleh perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Bahkan anak-anak mereka bisa mendapatkan beasiswa apabila orang tuanya meninggal dunia,” terang Syarifudin.

Ia juga menyebutkan bahwa program ini bukan hanya sekadar administratif, melainkan merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam melindungi rakyat kecil.

“Ini bukan hanya tentang statistik, tapi bagaimana masyarakat merasakan langsung manfaatnya. Dana desa bisa menjadi instrumen luar biasa jika dikelola untuk program seperti ini,” katanya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menambahkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi terobosan kolaboratif ini. Menurutnya, optimalisasi peran pemerintah desa merupakan langkah cerdas untuk menjembatani kesenjangan perlindungan sosial.

“Per Juli lalu, capaian UCJ Provinsi Bengkulu masih di angka 27 persen. Masih ada gap sebesar 21 persen untuk mencapai target nasional 48 persen. Dengan keterlibatan desa melalui dana desa, ini sangat realistis untuk dikejar,” ujar Ferama.

BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini tengah menyusun kriteria pekerja rentan yang dapat dibiayai dengan dana desa agar tepat sasaran. Mereka optimis target UCJ tahun ini dapat dicapai, dan untuk tahun depan target UCJ ditingkatkan menjadi 54 persen.

“Dengan komitmen bersama dan sinergi semua pihak, kami yakin perlindungan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu akan lebih merata dan menyentuh kelompok-kelompok yang paling membutuhkan,” tutup Ferama.