Padang Lawas, Beritamerdekaonline.com – Dalam rangka memperketat kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat pengguna lalu lintas, Polsek Barumun Tengah kembali gelar Operasi Yustisi sekaligus Pembagian Masker, bertempat di Depan Mako Polsek Barumun Tengah, Rabu, 16 Pebruari 2022 mulai pukul 08.30 Wib.

Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawaluddin H. SH kepada Beritamerdekaonline menerangkan bahwa Personil Polsek Barumun Tengah setiap harinya kembali melakukan operasi yustisi guna memberikan himbauan dan mengingat kan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Disamping itu, kita tetap membagi bagikan masker, sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat “saya tidak punya masker”, kegiatan ini kita gelar setiap harinya, baik di jalan umum untuk pengguna lalu lintas maupun di tempat keramaian
dimana masyarakat sering berkumpul kumpul, hal ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Covid 19 dan virus Omicron.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan operasi yustisi ini kita lakukan bertujuan sebagai upaya pihak Kepolisian bersama Pemerintah untuk lebih menyadarkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, dan sebagai wujud hadirnya Polri di tengah tengah masyarakat, Ucap Syawaluddin. (Bonardon)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.